PAYAKUMBUH/50 KOTA

Wakil Bupati Kirim ODGJ ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bengkulu

×

Wakil Bupati Kirim ODGJ ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bengkulu

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA, METRO
Wakil Bupati Limapuluh Kota H. Ferizal Ridwan, mengirim Em, salah seorang warga penderita ODGJ di Limapuluh Kota kebalai rehabilitasi Sosial penyandang disabilitas mental di Bengkulu, Selasa (25/8) siang.

Ferizal Ridwan yang dikenal konsen memberikan perhatian terhadap ODGJ di Limapuluh Kota, Tiga pekan sebelumnya pernah mengunjungi Em, di podok gubuk reot jauh dari perkampungan dengan kondisi tengah dirantai.

Wabup Ferizal Ridwan menuju lokasi tempat Em dirantai di gubuk reot didampingi Camat Guguk, Pejabat Wali Nagari Kubang, Kepala Jorong Taratak Kubang dan tenaga medis dari Puskesmas Guguak menjemput Em.

“Ini adalah untuk ketiga kalinya warga Kabupaten Limapuluh Kota penderita gangguan jiwa yang telah kita kirim ke-Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental di Bengkulu untuk menjalani perawatan,” ungkap Ferizal Ridwan.

Diakui Ferizal Ridwan, di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental di Bengkulu itu, Em akan dirawat dan diberi pelatihan keterampilan selama enam bulan.

Baca Juga  5.000 Pemburu bakal Basmi Hama Babi di Payakumbuh

“Setelah kondisi mentalnya stabil dan pulih, dia akan dipulangkan. Tentunya dengan bekal keterampilan yang berhasil diperolehnya selama menjalani rehabilistasi di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental di Bengkulu, menjadi modal baginya untuk hidup normal kembali di tengah masyarakat,” ucapnya.

Seperti diketahui, Em (36) menderita gangguan jiwa sudah sejak beberapa tahun lalu. Hidup dalam pasungan dengan kondisi dirantai, penah dikunjungi Wakil Bupati dan berjanji akan mengupayakan pembinaan untuk Em di Bengkulu, dan hari ini terwjud.

Em, tinggal diperkampuangan sepi tak berpenghuni karena warganya sudah lama pindah. Em tinggal di sebuah gubuk reot ukuran 4×4 meter berlantai tanah dan sebagian atapnya sudah ditambal, diasingkan dalam keadaan dirantai.

Baca Juga  Satu Dekade Program JKN, Helen Buktikan Manfaatnya

Meski susah payah menempuh jalan setapak sepanjang lebih kurang 1,5 kilometer untuk bisa mengunjungi tempat pengasingan pria itu dipasung, Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan, akhirnya berhasil menjambangi pria malang itu dalam kondisi memprihatinkan.

Menurut Wabup Ferizal Ridwan, pria bernama Em itu mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2018 silam. Pria itu diketahui mengidap gangguan jiwa, setelah membakar rumah orang tuanya dan merusak tanaman di sawah dan ladang serta tindakannya mulai meresahkan masyarakat. “Sejak peristiwa dia membakar rumahnya itu, Em terpaksa diasingkan di sebuah gubuk reot dengan kondisi dirantai,” ungkap Ferizal Ridwan.

Melihat kondisi Em, ulas Wabup Ferizal Ridwan, dia berjanji akan memperjuangkan agar pria itu mendapat pelayanan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental di Bengkulu. (us)