PAYAKUMBUH/50 KOTA

Wako Zulmaeta Minta Posbankum Memberi Manfaat

×

Wako Zulmaeta Minta Posbankum Memberi Manfaat

Sebarkan artikel ini
BERTEMU MENTERI HUKUM— Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, bersalaman dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di Auditroium Gubernuran.

POLIKO, METRO— Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas atas du­kungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga ting­kat desa dan kelurahan. Penghargaan tersebut di­serahkan dalam rangkaian acara peresmian Posbankum nagari, desa, dan kelurahan se-Sumatera Barat yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sum­bar, Senin (30/3).

Zulmaeta menegaskan komitmen Pemko Pa­yakumbuh untuk me­nindaklanjuti arahan pemerintah pusat agar Posbankum benar-benar mem­berikan manfaat nya­ta bagi masyarakat.

“Kita di daerah siap menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Hukum dan Bapak Gubernur. Posbankum harus benar-benar hadir sebagai solusi, bukan sekadar program. Ka­mi akan memastikan la­yanan ini aktif, mudah diakses, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kehadiran Posbankum ha­rus menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput. “Jangan sampai Posbankum hanya menjadi formalitas. Masyarakat harus merasakan langsung pendampingan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” katanya.

Zulmaeta juga menegaskan pentingnya ko­laborasi lintas sektor da­lam memperkuat fungsi Posbankum di da­e­rah­.”Kami akan memperkuat sinergi dengan unsur a­dat, tokoh agama, aparat keamanan, serta perang­kat kelurahan agar penyelesaian persoalan hukum bisa dilakukan secara da­mai dan mengedepankan keadilan,” ujarnya.

Baca Juga  Lampaui Target dan Raih WTP ke-12, Pemko Payakumbuh Ajukan Dua Ranperda Pendapatan 2025

Ia menambahkan, peran lurah dan perangkat daerah juga harus dioptimalkan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. “Edukasi hukum itu penting. Ma­syarakat perlu diberikan pemahaman agar tidak mudah terjebak dalam persoalan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum secara berkelanjutan,” katanya.

Menurut dia, Pemko Payakumbuh juga berkomitmen mendukung program nasional tersebut melalui penguatan kapasitas aparatur serta pemanfaatan teknologi la­yanan hukum. “Kami akan dorong peningkatan ka­pasitas aparatur dan memanfaatkan teknologi a­gar layanan bantuan hukum semakin mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran Posbankum mampu mem­perkuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum. “Kami ingin Posbankum ini menjadi jembatan keadilan, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta menciptakan kehidupan sosial yang lebih tertib, adil, dan harmonis,” katanya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman An­di Agtas menyebut pembentukan Posbankum sebagai langkah strategis dalam memperluas akses keadilan. Ia menegaskan Posbankum bukan hanya soal layanan hukum, tetapi juga penguatan nilai-nilai sosial di tengah ma­syarakat. “Posbankum ini tidak hanya memperkuat penyelesaian sengketa nonlitigasi, tetapi juga menghidupkan nilai kearifan lokal,” katanya.

Baca Juga  Bawaslu Limapuluh ko­ta Bangun Komunikasi dengan Kampus dan Sekolah SKPP

Menurut dia, pembentukan Posbankum hingga ke pelosok desa dan nagari merupakan bagian dari agenda prioritas nasional. “Ini adalah bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, ba­gaimana keadilan bisa benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan ma­sya­rakat tanpa terkecuali,” ujarnya. “Hingga saat ini sudah terbentuk seba­nyak 83.980 Posbankum di seluruh Indonesia, dan ini akan terus kita kembangkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menilai Posbankum sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin keadilan bagi masyarakat. “Pos Bantuan Hukum menjadi sarana penting agar hukum tidak hanya berpihak kepada yang kuat, tetapi juga melindungi yang le­mah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa fungsi Posbankum tidak hanya menyelesaikan per­kara, tetapi juga men­cegah munculnya pe­r­soalan hukum baru. “Posbankum juga berperan dalam edukasi dan pencegahan melalui penyuluhan hukum kepada ma­sya­rakat, sehingga persoalan hukum bisa diminimalisir sejak dini,” pungkasnya. (uus)