BUKITTINGGI, METRO— Keluhan seorang warga terkait pelayanan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi menjadi perhatian setelah beredar di media sosial. Pihak keluarga pasien mengaku kecewa karena anaknya yang mengalami luka robek di bagian dagu harus menunggu sebelum mendapat tindakan medis.
Dhani (42), warga Kota Bukittinggi, mengatakan dirinya membawa putrinya ke IGD RSAM pada Selasa (11/8) sekitar pukul 12.15 WIB. Anak tersebut mengalami luka di bagian dagu setelah terjatuh saat berada di sekolah.
Sesampainya di IGD, menurut Dhani, anaknya sempat diperiksa oleh petugas medis. Saat itu, luka yang sebelumnya telah ditutup menggunakan perban hanya dilihat dan belum mendapatkan tindakan lanjutan.
“Satu orang perawat atau dokter laki-laki datang dan melihat luka anak saya yang sebelumnya sudah saya tutup dengan perban. Hanya dilihat, tidak ada tindakan, saya disuruh menunggu,” ujar Dhani.
Setelah menunggu sekitar 30 menit, Dhani mengaku kembali menanyakan kondisi anaknya kepada petugas yang berjaga. Ia kemudian mendapat penjelasan bahwa peralatan yang diperlukan untuk melakukan tindakan medis masih dalam proses pembersihan.
Karena merasa waktu tunggu cukup lama, sekitar 30 menit kemudian Dhani memilih membawa putrinya meninggalkan IGD RSAM. Ia kemudian membawa anaknya ke IGD Rumah Sakit Yarsi Bukittinggi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Di Yarsi, anak saya langsung diberikan tindakan berupa pembersihan luka dan tiga jahitan. Saya tidak mengerti SOP yang membedakan masing-masing rumah sakit. Yang pasti, saat di Yarsi petugas medis langsung ramah menerima kami, mengecek dan langsung melakukan tindakan dengan alat medis yang baru dikeluarkan dari bungkus plastik,” katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Direktur RSAM Bukittinggi, drg. Busril, membantah anggapan bahwa pihak rumah sakit tidak memberikan pelayanan kepada pasien. Ia menegaskan seluruh petugas, termasuk dokter IGD, telah menjalankan pelayanan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami membantah melalaikan pasien karena ada catatan medis. Tidak ada seorang pun dokter yang berani berbohong karena ada catatan medis,” tegas Busril, Rabu (12/8).
Busril menjelaskan, pasien telah menjalani asesmen awal oleh dokter IGD. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, pasien masuk dalam kategori status kuning atau prioritas kedua dalam sistem pelayanan kegawatdaruratan.
Status kuning menunjukkan pasien membutuhkan penanganan medis, tetapi kondisinya masih stabil. Dalam kondisi IGD yang padat, pasien dengan kondisi yang lebih gawat dan tidak stabil harus mendapatkan penanganan terlebih dahulu.
Ia juga merujuk pada rekaman kamera pengawas yang mencatat pasien tiba di IGD sekitar pukul 12.30 WIB. Pasien kemudian meninggalkan rumah sakit sekitar pukul 13.40 WIB setelah keluarga memutuskan melanjutkan pengobatan ke fasilitas kesehatan lain.
Menurut Busril, pihak rumah sakit memahami kekhawatiran orang tua terhadap kondisi anaknya. Untuk mengurangi rasa takut dan trauma, pasien bahkan sempat ditempatkan di ruangan terpisah agar tidak berada di tengah pasien lain yang sedang mengalami kondisi gawat.
Terkait tindakan penjahitan luka, Busril menjelaskan bahwa prosedur tersebut membutuhkan peralatan yang telah melalui proses sterilisasi. Peralatan medis untuk tindakan jahit luka dipesan melalui Central Sterile Supply Department (CSSD).
“Order sudah dilakukan. Dokter tentu melakukan tindakan terukur dan kehati-hatian. Namun ternyata orang tua pasien tidak bisa menunggu lebih lama,” ujarnya.
Setelah keluarga memilih membawa pasien ke rumah sakit lain, pihak RSAM tetap menyelesaikan proses pembatalan pelayanan. Dengan demikian, pasien dapat melanjutkan pengobatan di fasilitas kesehatan lain dengan menggunakan layanan BPJS.
Dokter IGD yang menangani pasien, dr. M. Rafky, mengatakan komunikasi dengan keluarga telah dilakukan sejak pasien datang ke IGD. Berdasarkan pemeriksaan, luka robek pada bagian dagu dalam kondisi bersih dan tidak menunjukkan perdarahan aktif.
Rafky menjelaskan, luka tersebut diperkirakan membutuhkan dua hingga tiga jahitan. Kebutuhan alat dan obat untuk tindakan juga telah dimasukkan dalam sistem Rekam Medis Elektronik (RME) dan dipesan untuk digunakan setelah proses sterilisasi selesai.
“Seluruh kebutuhan alat dan obat jahit telah diinput dan dipesan melalui Rekam Medis Elektronik (RME), sehingga siap digunakan setelah proses sterilisasi alat selesai,” jelas Rafky.
Di sisi lain, kondisi IGD RSAM ketika itu sedang cukup padat. Sejumlah pasien rujukan dari rumah sakit lain datang dalam waktu berdekatan, sementara beberapa pasien lainnya berada dalam kondisi tidak stabil sehingga membutuhkan penanganan lebih cepat.
Rafky juga mengatakan anak tersebut sempat menangis karena merasa takut akan menjalani tindakan penjahitan. Kendati demikian, menurutnya, komunikasi antara tenaga medis dan pihak keluarga pada awal kedatangan pasien berjalan dengan baik.
Namun, setelah menunggu beberapa waktu, keluarga akhirnya memilih meninggalkan IGD RSAM dan membawa pasien ke rumah sakit lain untuk memperoleh tindakan medis.
Pihak RSAM menegaskan bahwa pelayanan terhadap pasien tetap dilakukan berdasarkan hasil asesmen dan skala prioritas kegawatdaruratan. Rumah sakit juga memastikan setiap tindakan medis yang dilakukan maupun direncanakan tercatat dalam rekam medis pasien. (pry)






