AGAM/BUKITTINGGI

KUA-PPAS APBD Bukittinggi 2027 Disepakati, Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp568,4 miliar

×

KUA-PPAS APBD Bukittinggi 2027 Disepakati, Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp568,4 miliar

Sebarkan artikel ini
TANDATANGAN— Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi di Gedung DPRD, Selasa (29/9).

BUKITTINGGI, METRO— Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Semen­tara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi di Gedung DPRD, Selasa (29/9/2026).

Ketua DPRD Kota Bu­kitti­nggi, Syaiful Efendi, m­­enga­­takan pembahasan KUA-PPAS merupakan ta­ha­pan penting sebelum penyusunan APBD. Rancangan tersebut sebelumnya telah disampaikan Wa­li Kota Bukittinggi pada 8 September 2026.

Ia menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan APBD diawali dengan KUA dan PPAS yang mengacu pada RKPD dan dibahas bersama DPRD melalui Badan Anggaran serta pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Da­erah (TAPD).

“Alhamdulilah, proses pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 telah selesai dilaksanakan dan hasilnya telah disampaikan da­lam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal pada 28 September 2026. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, terutama Badan Ang­garan, serta Pemko Buk­ittinggi khususnya TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan, sehingga dapat dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama pada hari ini,” ujarnya.

Baca Juga  Fasilitasi Minat dan Bakat Siswa, SMP 6 Bukittinggi Hadirkan Kelas Jurnalistik

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bukittinggi, Nur Hasra, menyampaikan bah­­wa struktur KUA-PPAS 2027 telah disepakati setelah melalui pembahasan dan sinkronisasi antara Banggar DPRD, TAPD, serta seluruh SKPD di lingkungan Pemko Bukittinggi.

“Berdasarkan hasil pem­­bahasan tersebut, pos­tur KUA-PPAS Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 568.405.377.283,- belanja daerah sebesar Rp 906.­252.644.344,- defisit se­be­sar Rp 337.847.267.051,- serta pembiayaan netto sebesar Rp 28 miliar,” ungkapnya.

Nur Hasra menambahkan, struktur tersebut me­ng­hasilkan SiLPA tahun berjalan sebesar Rp309.­847.267.051. Angka itu mengalami perubahan Rp18.­974.424.300 dibandingkan rancangan awal yang men­capai Rp328.­821.691.­351.

Baca Juga  Waspada Covid-19, Warga Ponpes Diswab

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, serta TAPD yang telah memberikan masukan selama proses pembahasan.

Menurutnya, KUA-PPAS­ 2027 disusun dengan mengacu pada RKPD Ta­hun 2027. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan Rp568,4 miliar, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp185,4 miliar dan pen­dapatan transfer Rp382,9 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp906,2 miliar.

“Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini merupakan hasil dari komitmen bersama untuk menyiapkan anggaran daerah secara bertanggung jawab. Saya menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam pemba­ha­san KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. De­ngan defisit sebesar Rp 337,8 miliar dan pembiayaan netto Rp28 miliar, selisih sebesar Rp 309,8 miliar akan kita selesaikan bersama melalui rasionalisasi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah,” ujar­nya. (pry)