METRO NASIONAL

Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri

×

Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini
Ustaz Yahya Waloni dijemput anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

JAKARTA, METRO–Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan pe­nangkapan terhadap Ustaz Yahya Waloni. Dia ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Yahya ditangkap baru saja oleh Bareskrim di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. “Benar sudah ditangkap di Cibubur, kasus ujaran kebencian berbau SARA,” ujar Rusdi kepada JPNN, Kamis (26/8).

Penangkapan ini dilakukan sehari setelah polisi menangkap YouTuber Muhammad Kece atas kasus penistaan agama dan menghina Nabi Muhammad SAW. Sementara Yahya Waloni ditangkap atas dugaan melakukan ujaran kebencian dan penistaan agama Kristen.

Baca Juga  PKS Cermati Situasi Politik Sebelum Pilih Capres untuk Pemilu 2024

Rusdi menambahkan, usai ditangkap, Yahya langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.“Dia dibawa ke Bareskrim,” ucap Brigjen Rusdi.

Diketahui bahwa Yahya Waloni sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap kitab Injil.

Yahya Waloni ditangkap atas laporan dugaan penistaan agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.

Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa 27 April 2021. (cuy/jpnn)

Baca Juga  Imbau Masyarakat Tidak Mudik Lebaran, Kominfo: Tahun ini Kita Semua Tahan Diri Dulu