TANAHDATAR, METRO —Ketenangan sore di kawasan Jorong Guguak Ateh, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanahdatar, mendadak berubah jadi heboh.
Hal itu dipicu operasi penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanahdatar terhadap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu lintas wilayah kecamatan.
Pelaku yang diketahui berinisial DI (49), tidak berkutik saat disergap petugas tepat di pinggir jalan pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan, berhasil menemukan barang bukti 10 paket kecil sabu dan lima paket besar sabu.
Kapolres Tanahdatar melalui Kasatresnarkoba, AKP Harmen, mengungkapkan bahwa pergerakan DI sudah lama masuk dalam radar pengawasan intensif kepolisian.
“Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam tim di lapangan, DI diketahui kerap melakukan transaksi dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Jorong Guguak Ateh. Aktivitasnya ini sudah sangat meresahkan warga setempat,” ujar AKP Harmen.
AKP Harmen menambahkan, setelah mengumpulkan bukti dan memastikan posisi target, polisi langsung bergerak cepat melakukan pengintaian di lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi. Tepat pada Sabtu sore, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari DI di pinggir jalan.
“Tanpa mengulur waktu, tim langsung melakukan penyergapan. DI yang terkejut tidak sempat melarikan diri maupun melakukan perlawanan saat polisi mengepungnya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaannya sebagai pengedar barang haram tersebut,” ungkap AKP Harmen.
Saat ini, kata AKP Harmen, pelaku DI beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Datar guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu jaringan pemasok di atasnya demi memutus mata rantai peredaran narkoba di Tanahdatar.
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk membongkar jaringannya. Kepada masyarakat kami minta untuk terus memberikan informasi jika menemukan adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya,” tutupnya. (ant)






