LIMAPULUHKOTA, METRO– Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditemukan tewas tergantung di dalam warung miliknya di Jorong Kubang Rasau, Nagari Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin pagi (31/8)
Korban yang diketahui berinisial NSH (41) diduga mengakhiri hidupnya karena terlilit utang kepada rentenir. Dugaan tersebut diperoleh kepolisian berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang mengetahui korban disebut memiliki utang.
Penemuan mayat tergantung itu sontak membuat warga setempat heboh hingga berdatangan ke lokasi untuk menyaksikannya. Pihak keluarga selanjutnya memutus tali yang menggantung tubuh korban lalu membawanya ke dalam rumah untuk disemayamkan.
Tak berselang lama, personel Polsek Luhak bersama Tim Inafis Polres Payakumbuh dan petugas medis, tiba di rumah korban. Tim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa jenazah korban untuk memastikan penyebab kematiannya.
Kapolsek Luhak, Iptu Bambang Irawan mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB oleh keponakannya. Saat itu, keponakan korban hendak meminta setrika miliknya yang dipakai korban.
“Ketika warung dibuka, saksi melihat korban sudah dalam kondisi tergantung menggunakan tali tambang plastik. Melihat kejadian tersebut, keponakan korban melaporkan kejadian itu kepada perangkat jorong. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas,” kata Iptu Bambang kepada wartawan.
Dijelaskan Iptu Bambang, pihaknya selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Payakumbuh untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah dilakukan olah TKP, korban kemudian dibawa ke kediamannya.
“Selanjutnya dilakukan visum luar oleh dokter Puskesmas Pakan Rabaa. Dari hasil pemeriksaan awal, pihak Puskesmas tidak menemukan indikasi adanya tindakan kekerasan pada tubuh korban,” jelas Iptu Bambang.
Iptu Bambang memastikan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat dan pihak keluarga, korban diduga sedang menghadapi persoalan utang kepada rentenir yang terus-menerus menagihnya kepada korban.
“Namun, terkait dugaan motif tersebut masih kami dalami. Dari informasi awal, korban ini ada permasalahan utang dengan rentenir. Dugaan kami, korban merasa frustasi dan depresi terkait utangnya yang tak bisa dibayarkan kepada rentenir,” tutur dia.
Selain itu, kata Iptu Bambang, korban diketahui baru sekitar enam tahun tinggal di Jorong Kubang Rasau bersama suaminya. Sementara suaminya, saat ini bekerja di Kalimantan dan disebut hanya pulang sekitar dua tahun sekali.
“Korban sendiri diketahui berasal dari Jawa dan sebelumnya tinggal di wilayah Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Korban dan suaminya menikah di Batam sebelum kemudian menetap di Limapuluh Kota,” ujar dia.
Iptu Bambang memastikan, pihaknya juga masih berupaya berkoordinasi dengan keluarga korban yang berada di Jawa. Polisi turut menghubungi anak korban melalui sambungan telepon.
“Dari komunikasi dengan anak korban, pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan menyatakan tidak ada tuntutan di kemudian hari. Keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi pada jenazah korban,” tutupnya. (*)






