PAYAKUMBUH, METRO—Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, dalam pelaksanaan sidak tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi.
“Pemeriksaan meliputi verifikasi barcode, pencocokan data kendaraan, identitas pengguna, hingga pengecekan fisik tangki kendaraan guna memastikan tidak terdapat modifikasi yang berpotensi digunakan untuk menampung BBM subsidi secara berlebihan,” kata Kombes Pol Andry, Minggu (14/6).
Selain itu, kata Kombes Pol Andry, tim juga melakukan pengecekan terhadap sistem administrasi dan mekanisme penyaluran BBM di SPBU untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan terpadu dalam menjaga ketersediaan dan pemerataan distribusi BBM subsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas dia.
Kombes Pol Andry menambahkan, kegiatan pengawasan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sumbar bersama pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengelolaan energi nasional, khususnya dalam menjaga agar BBM subsidi tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kegiatan usaha yang tidak sesuai peruntukannya.
“Dalam sidak itu, tim memberikan edukasi kepada pengelola SPBU serta masyarakat pengguna BBM subsidi mengenai pentingnya mematuhi aturan yang berlaku. Penggunaan barcode dan sistem digital yang diterapkan pemerintah diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta memudahkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di lapangan,” tutur dia.
Selain melakukan pemeriksaan, kata Kombes Pol Andry, tim gabungan juga mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melayani konsumen yang membeli BBM subsidi.
“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, pengelola diminta segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk dilakukan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku,” ujar dia,
Kombes Pol Andry menegaskan, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan secara berkala di berbagai daerah. Langkah tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penimbunan, penyalahgunaan, maupun praktik-praktik lain yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
“BBM bersubsidi merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, sehingga pendistribusiannya harus benar-benar tepat sasaran. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga dan mengawasi penyalurannya agar manfaat subsidi dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat yang berhak menerimanya,” tutur dia.
Kombes Pol Andry mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan distribusi BBM subsidi. Apabila menemukan dugaan penyalahgunaan, pengisian berulang yang mencurigakan, penimbunan, maupun pelanggaran lainnya, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pengelola SPBU, dan masyarakat, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi di Sumbar dapat berjalan dengan baik, transparan, serta tepat sasaran guna mendukung kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah,” tutupnya. (*)






