BERITA UTAMA

Tangkap Pedagang Nyambi Jadi Pengedar, 3 Paket Sabu Beserta Timbangan Disita di Kabupaten Tanah Datar

×

Tangkap Pedagang Nyambi Jadi Pengedar, 3 Paket Sabu Beserta Timbangan Disita di Kabupaten Tanah Datar

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR— AP (26) diduga pengedar warga Nagari Labuah, Kecamatan Lima Kaum diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Datar atas kepemilikan 3 paket kecil sabu, Kamis (17/2) sekitar pukul 18.30 WIB.

TANAHDATAR, METRO–Sudah menjadi target lantaran sering terlihatĀ  secara terang-terangan dalam mengedarkan sabu hingga membuat masyarakat merasa resah, seorang pemuda terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukannya baĀ­rang bukti tiga paket kecil sabu siap edar yang di sembunyikan oleh pelaku di atas lemari rumahnya.

Diketahui, pemuda terĀ­sebut berinisial AP (26) yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang warga Jorong Ampalu Ketek, Nagari Labuah, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.

ā€œBenar kami menangĀ­kap seorang pengedar narĀ­Ā­kotika golongan I jenis sabu, pada hari Kamis (17/2),ā€ ujar Kapolres Tanahdatar AKBP Ruly Indra WijaĀ­yanto, melalui Kasubag Humas AKP Desfi Arta.

Baca Juga  Tiga Truk Kecelakaan Beruntun, Jalur Padang–Solok Lumpuh Hampir Tujuh Jam

Dikatakan oleh Desfi, AP ditangkap berdasarkan informasi yang disampaikan warga masyarakat BaĀ­lai Labuah, bahwa AP warga Ampalu Ketek, Nagari Labuah ini sering menggunakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

ā€œBerdasarkan informasi tersebut, Kasatresnarkoba AKP Yaddi Purnama, bersama anggota turun kelapangan mencari dan mengumpulkan bahan keĀ­teĀ­rangan,ā€katanya.

Pada pukul 18.30 WIB, penyelidikan membuahkan hasil. AP terlihat di sebuah rumah di Dusun Tuo, kemudian petugas mengamankan yang bersangkutan dan melakukan pengĀ­geĀ­ledahan.

ā€œBenar saja, dalam pengĀ­Ā­geledahan yang turut diĀ­Ā­saksikan oleh Wali joĀ­rong dan ketua FKPM setempat, ditemukan 3 paket kecil sabu yang di simpan tersangka di atas lemari daĀ­lam rumahĀ­nya,Ā­ā€imbuhĀ­nya.

Baca Juga  Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

Selain mengamankan 3 paket sabu, polisi turut mengamankan satu buah plastik klip, satu buah kotak cotton buds merek hosana, satu unit timbangan digital warna silver, serta satu unit HP merek Vivo warna merah. Guna mempertanggung jawabkan perĀ­Ā­buatannya AP bersama barang bukti diamankan ke Polres Tanah Datar.

ā€œUntuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AP dan barang bukti diamankan ke Polres Tanah Datar dan disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang NarkoĀ­tika,Ā­ā€pungĀ­kasnya. (ant)