OLAHRAGA

Tak Bisa Lagi Buang Waktu!, 8 Perubahan Aturan Baru Warnai BRI Super League dan Championship

×

Tak Bisa Lagi Buang Waktu!, 8 Perubahan Aturan Baru Warnai BRI Super League dan Championship

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, METROKompetisi sepak bola Indonesia musim 2026/2027 akan menghadirkan sejumlah penyesuaian da­lam penerapan Laws of the Game (LOTG). Sedikitnya delapan poin aturan menjadi perhatian baru yang akan diterapkan pada a­jang BRI Super League dan Championship.

Ketua Komite Wasit PSSI, Yoshimi Ogawa, men­jelaskan perubahan tersebut dalam agenda Refereeing Workshop for Media yang berlangsung di Kantor I.League, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).

Penyesuaian aturan men­cakup sejumlah situasi yang kerap terjadi di lapangan. Mulai dari pro­sedur pergantian pemain, penanganan pemain ce­dera, lemparan ke dalam, tendangan gawang, hingga penerapan Video Assistant Referee (VAR).

Selain itu, aspek perlengkapan pemain, penerapan advantage, perilaku pemain saat berkomunikasi dengan lawan, serta tindakan yang masuk kategori serious foul play juga mendapat penegasan.

Salah satu perubahan terdapat pada Law 3 tentang Players, khususnya prosedur pergantian pemain.

Pemain yang ditarik keluar harus meninggalkan lapangan paling lambat 10 detik setelah papan pergantian pemain diperlihatkan oleh ofisial pertandi­ngan.

Pemain juga diarahkan keluar melalui garis batas terdekat. Pengecualian dapat diberikan jika terdapat alasan tertentu, seperti cedera atau pertimbangan keselamatan.

Memasuki lima detik terakhir, wasit akan memberikan tanda hitungan mundur secara visual de­ngan mengangkat tangan. Dalam kondisi tertentu, hitungan tersebut juga da­pat disampaikan secara verbal.

Jika pemain yang diganti tidak segera meninggalkan lapangan hingga batas waktu tersebut, pemain pengganti harus me­nunggu minimal satu menit waktu berjalan sebelum diperbolehkan masuk.

Pemain pengganti tetap baru dapat memasuki lapangan setelah men­dapat persetujuan wasit pada penghentian permai­nan berikutnya. Kartu kuning diberikan apabila keterlambatan dinilai sudah berlebihan.

Penyesuaian juga me­nyentuh Law 5 mengenai The Referee, terutama ketika pemain mendapatkan perawatan medis di lapa­ngan.

Dalam situasi tertentu, pemain yang memperoleh penanganan medis harus meninggalkan lapangan dan baru diperbolehkan kembali setelah satu menit sejak permainan dilanjutkan.

Aturan ini berlaku ketika pertandingan dihentikan karena pemain benar-benar mengalami cedera a­tau diduga mengalami cedera, kemudian wasit memberikan tanda kepada tim medis untuk memasuki lapangan.

Baca Juga  Pembalap tak Kompak Dukung Rossi

Ketentuan serupa berlaku ketika wasit mena­nyakan kebutuhan bantuan medis dan pemain menyatakan membutuhkan per­­tolongan.

Aturan baru juga menyasar situasi bola mati, khususnya lemparan ke dalam dan tendangan ga­wang sebagaimana diatur dalam Law 15 dan Law 16.

Jika wasit melihat adanya upaya sengaja untuk mengulur waktu oleh tim yang mendapatkan hak melakukan bola mati, peringatan dapat diberikan. Setelah itu, wasit bisa me­mulai hitungan mundur visual selama lima detik.

Konsekuensi setelah waktu tersebut habis berbeda sesuai jenis bola mati. Apabila sebuah tim terlambat melakukan lemparan ke dalam, hak tersebut dapat diberikan kepada tim lawan. Sementara keterlambatan dalam melakukan tendangan gawang akan berujung pada tendangan sudut bagi lawan.

Penggunaan VAR juga mengalami penekanan da­lam penerapan aturan terbaru. Teknologi VAR tetap digunakan untuk membantu wasit dalam situasi yang memenuhi kriteria, seperti kesalahan yang jelas dan nyata atau insiden serius yang luput dari pengamatan wasit.

Intervensi VAR dapat berkaitan dengan situasi gol atau tidak gol, penalti atau tidak penalti, kartu merah, maupun kesalahan identitas pemain.

Yang menarik, VAR juga dapat digunakan untuk me­ngoreksi keputusan tendangan sudut apabila keputusan tersebut terbukti jelas keliru dan koreksinya bisa dilakukan segera tanpa menunda dimulainya kembali pertandingan.

Prinsip utamanya, koreksi hanya dilakukan jika proses tersebut dapat berlangsung dengan cepat serta tidak mengganggu kelanjutan pertandingan.

Aspek keselamatan pemain tetap menjadi perhatian dalam Law 4 tentang Players’ Equipment.

Benda atau aksesori yang berpotensi memba­hayakan pemain maupun lawan tetap dilarang. Sementara aksesori tertentu dapat digunakan apabila telah ditutup secara aman menggunakan plester atau tape.

Cincin polos diperbolehkan karena tidak mempunyai bagian yang dinilai membahayakan. Sebalik­nya, cincin dengan ukiran atau bagian yang menonjol tidak diperkenankan.

Baca Juga  8 Besar Liga 3 Sumbar Dimulai, Ketua PSSI Minta Semua Patuhi Prokes

Kalung juga harus memenuhi ketentuan keselamatan. Kalung yang tertutup rapat di balik jersey masih diperbolehkan, sedangkan kalung yang terlihat di luar jersey dilarang.

Penyesuaian berikutnya terdapat pada Law 12 tentang Fouls and Misconduct, khususnya penerapan advantage.

Kartu kuning tidak diberikan atas pelanggaran Denying an Obvious Goal-Scoring Opportunity (DOGSO) apabila wasit memilih menerapkan advantage dan tim yang di­rugikan kemudian berhasil mencetak gol.

Ketentuan yang sama berlaku ketika seorang pemain gagal mencegah gol menggunakan tangan atau lengannya, tetapi wasit memberikan advantage dan gol tetap tercipta.

Dalam situasi tersebut, kartu kuning atas pelanggaran itu tidak diberikan karena tim yang dirugikan telah memperoleh keuntungan melalui terciptanya gol.

Perilaku pemain ketika berkomunikasi dengan lawan juga mendapat perhatian.

Pemain, pemain pengganti, maupun pemain yang sudah ditarik keluar dapat dikenai kartu merah apabila menutup mulut saat berkomunikasi dengan lawan dalam konteks provokasi, ejekan, atau tindakan yang sengaja memancing emosi.

Namun, ketentuan ter­sebut tidak otomatis berlaku dalam percakapan yang berlangsung secara ramah dan tanpa unsur konflik.

Dengan demikian, konteks komunikasi menjadi faktor penting bagi wasit dalam menilai apakah tindakan tersebut masuk kategori pelanggaran.

Poin terakhir berkaitan dengan penegasan terhadap serious foul play atau pelanggaran keras. Ketentuan ini juga menjadi bagian dari materi tambahan yang mendapat perhatian setelah Piala Dunia 2026.

Penggunaan kekuatan secara berlebihan, melampaui kebutuhan dalam pe­rebutan bola, atau tindakan yang membahayakan keselamatan lawan dapat dika­tegorikan sebagai serious foul play.

Pemain yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut dengan kekuatan berlebihan dan memba­hayakan keselamatan lawan harus dikeluarkan dari pertandingan dengan kartu merah.

Dengan sederet penyesuaian tersebut, penerapan LOTG pada musim 2026/2027 diharapkan mem­buat pertandingan berjalan lebih tertib, cepat, dan aman, sekaligus memberikan standar yang lebih jelas bagi pemain, pelatih, wasit, serta seluruh perangkat pertandingan. (jpg)