PADANG, METRO–Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) bersama Polda Sumbar kembali memberlakukan jalur satu arah atau one way di jalan nasional Kota Padang-Bukittinggi untuk mencegah kemacetan selama arus mudik Lebaran Idul Fitri 2024.
Namun pada tahun ini, rute one way mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Pasalnya, pada tahun ini, kendaraan dari Padang menuju Bukittinggi akan dialihkan melalui jalur Malalak. Sedangkan dari Bukittinggi menuju Padang melalui jalur utama.
Hal itu dibenarkan oleh kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan. Menurutnya, pemeberlakuan one way pada jalur Padang-Bukittinggi selama libur Idul Fitri 1445 Hijriah, pada Operasi Ketupat Singgalang 2024.
“Polda Sumbar akan melaksanakan one way sepenggal, yang ini kita laksanakan jalur Padang-Bukittingi. Sesuai analisa evaluasi tahun lalu (2023), akan kita laksanakan perubahan rute yang sebelumnya,” kata, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, Kamis, (21/3).
Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, menjelaskan, rute jalur satu arah pada 2023 yaitu dari Padang ke Bukittinggi melalui jalur utama yaitu melewati Kayu Tanam-Padangpanjang, dan dari Bukittinggi menuju Padang melalui jalur Malalak.
“Akhirnya sesuai analisa dan evaluasi kita bersama, kita ubah polanya, yang saat ini akan kita laksanakan nantinya yaitu yang Padang-Bukittinggi mengunakan jalur Malalak, kemudian Bukittinggi-Padang melalui jalur utama atau jalur Padangpanjang,” jelas Kombes Pol Dwi Nur Setiawan.
Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, perubahan rute ini dilakukan lantaran pada jalur sebelumnya terjadi penyempitan dan antrean kendaraaan di persimpangan jalan Simpang Sicincin dan Simpang Padang Luar yang menimbulkan kemacetan.
“Insya Allah, perubahan rute ini tidak ada crossing (persimpangan), yang mana dari Bukittinggi langsung turun ke bawah sampai Padang, sedangkan dari Padang menuju Bukittinggi langsung belok kiri Sicincin keluar ke Padang Luar, belok kiri, tidak ada crosing jalan di lokasi persimpangan tersebut,” ungkapnya.
Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, menyampaikan, akan memulai penerapan jalur satu arah pada 7 April hingga 15 April 2024, dari pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB. Namun, satu jam sebelum penerapan dilaksanakan pembersihan jalur terhadap kendaraan.
“Satu jam sebelumnya, yaitu jam 11.00 WIB akan lakukan pembersihan jalur yang akan dilalui, baik jalur yang menuju Padang-Bukittinggi maupun Bukittinggi-Padang, sehingga akan clear (bersih). Kendaraan yang akan melaju bisa dengan lancar, normal dan selamat. Satu jam setelah jam 17.00 setelah kita tutup semuanya, akan kita laksanakan juga pembersihan,” ujar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan.
Kombes Pol Dwi Nur Setiawan menuturkan, ada beberapa titik yang berpotensi longsor yang menjadi perhatian pada jalur one way tersebut dan telah dilakukan perbaikan oleh pihak terkait. Di lokasi rawan bencana ada beberapa ruas jalan via Kecamatan Malalak yang rawan longsor yakni pada kilometer 68, 69 serta kilometer 102 dan akan disiagakan alat berat.
“Alhamdulilah, kemarin sudah di lakukan perbaikan sementara di jalur Malalak di KM 68 dan KM 69 serta KM 102, mana ada tanah longsor kemudian ada meterial pasir di badan jalan, sehingga menyebabkan selokan tersebut kemudian badan jalan yang rawan longsor,” sebutnya.
Selain itu, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan mengatakan, pemudik yang mengendarai kendaran bermotor selama musim mudik lebaran diminta untuk mematuhi aturan berlalu-lintas, dan saling menghormati pengguna jalan raya demi kelancaran perjalanannya.
“Saya berharap masyarakat pengguna kendaraan patuhi aturan lalu lintas, patuhi imbauan petugas di lapangan, apalagi di jalur Padang-Bukittingi, jalur padat, jalur temu, kita sama-sama menghormati, sehingga selamat di jalan, selamat sampai di rumah karena keluarga menunggu di rumah,” pungkasnya.
Terpisah, Gubernur Provinsi Sumbar Mahyeldi mengatakan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way cukup efektif dalam mengurai kemacetan terutama saat libur Hari Raya Idul Fitri. “Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Sumbar ingin menyiapkan kenyamanan bagi pengguna jalan selama Idul Fitri salah salah satunya mengenai akses jalan,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Ketentuan jalur satu arah tahun ini tertuang dalam pengumuman Gubernur Sumbar Nomor: 550/ AS1 /DISHUB-SB/III/2024 tentang pengaturan lalu lintas jalan selama arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2024/1445 Hijriah di Provinsi Sumbar.
Dalam pengumuman yang ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi ini dijelaskan bahwa Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Sistem Satu Arah (One Way) diberlakukan dengan ketentuan, berlaku dari Sabtu 7 April 2024 sampai dengan Hari Senin 15 April 2024 mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.
“Ketentuan Sistem Satu Arah (One Way) dikecualikan terhadap kendaraan dengan tingkat urgensi tinggi terhadap kebutuhan masyarakat (kendaraan tangki pertamina yang membawa BBM, pemadam kebakaran dan kendaraan ambulance) dengan pengawalan Polri,” tulis pengumuman yang ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi Rabu (20/3/2024).
Diketahui, sistem satu arah (one way) juga diterapkan pada lebaran sebelumnya di Sumbar. Pemprov dan stakeholder lainnya menilai jalan satu arah merupakan solusi untuk mengurangi kemacetan di jalan nasional Padang-Bukittinggi. (*)






