PESSEL, METRO–Aksi bullying atau perundungan kembali terjadi di Sumatra Barat (Sumbar). Kali ini, seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) 4 Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, menjadi korbannya. Ia dianiaya secara bersama-sama oleh tiga siswi SMP lainnya secara brutal.
Videonya pun viral di media sosial setelah diposting oleh akun Instagram @kabarpessel yang memperlihatkan adanya seorang remaja perempuan dengan memakai seragam olahraga sekolah dipukuli oleh tiga orang remaja lainnya.
Mirisnya, pada saat remaja berbaju olahraga dipukuli, terdapat remaja lainnya sedang duduk santai di atas sepeda motor tanpa melerai perkelahian yang sedang terjadi dan malah menontonnya.
Sontak saja, video itu membuat heboh masyarakat pengguna media sosial hingga mendapatkan beragam komentar dari para netizen. Namun, pascavideo itu viral, Polisi bergerak cepat mengamankan tiga remaja perempuan yang melakukan aksi perundungan tersebut.
Berdasarkan informasi, peristiwa perundungan itu terjadi pada 18 November 2023 sekira pukul 13.00 WIB. Antara korban dan tiga pelaku, disebut berasal dari sekolah berbeda-beda.
Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu Donny Putra, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh pelajar setelah video viral di media sosial pada Senin malam (20/11).
“Kami mengetahui kejadian ini setelah mendapat informasi dari beredarnya video pelajar wanita yang melakukan kekerasan terhadap temannya. Untuk itu, saya bersama personel unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan guna mengetahui siapa pelaku dalam video tersebut,” ungkap Iptu Doni kepada wartawan, Selasa (21/11).
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Iptu Donny, pihaknya telah berhasil melakukan pengungkapan identitas para pelaku dan korban yang ada dalam video yang viral tersebut. Menurutnya, ketiga pelaku kelas IX SMP, sedangkan untuk korban duduk di bangku kelas VII SMP.
“Identitas korban dan masing-masing pelaku serta asal sekolahnya sudah diketahui. Selanjutnya, kami mendatangi sekolah pelaku, serta melakukan koordinasi dengan masing-masing Kepala Sekolah tingkat SMP tersebut,” katanya.
Dikatakan Iptu Donny, pihaknya meminta agar para pelaku dihadirkan bersama orang tuanya guna dimintai keterangan terkait aksi pemukulan yang ada dalam video tersebut. Saat ini ketiga pelaku yang ada dalam video sedang dimintai keterangannya.
“Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Kabid PPA Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan, petugas P2TP2A, Peksos, Konselor dari Kementerian Sosial. Selanjutnya berkoordinasi dengan Kabid Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Pessel,” tegasnya.
Iptu Donny menuturkan, korban dan pelaku berasal dari sekolah yang berbeda. Korban berinisial MS pelajar SMPN 4 Tarusan. Sedangkan pelaku ND dan OL, keduanya pelajar SMPN 9 Tarusan dan AU pelajar SMPN 3 Tarusan.
“Korban dan pelaku berasal dari sekolah yang berbeda dan juga beda usia. Kami sudah memeriksa korban dan saksi yang ada di lapangan. Saksi ini terdiri dari yang merekam aksi perkelahian ini, dan remaja yang sedang duduk-duduk di lokasi perkelahian,” ujarnya.
Motifnya Sakit Hati dan Balas Dendam
Iptu Donny Putra mengatakan, pihaknya menduga motif dari aksi penganiayaan secara bersama-sama ini dipicu sakit hati salah satu pelaku kepada korban. Hal itu terungkap setelah pihaknya memintai keterangan dari korban, pelaku, dan para saksi.
“Peristiwa ini terjadi tepatnya di Muaro Bantiang, Nagari Pulau Karam, Kecamatan Koto XI Tarusan. Perkelahiaan antara remaja SMP ini terjadi pada Sabtu (18/11). Video ini viralnya di media sosial pada Senin (20/11),” kata Iptu Donny.
Setelah viral, ditambahkan Iptu Doni, pihaknya langsung menghubungi akun Facebook yang pertama kali membagikan video perkelahian remaja ini, tetapi ternyata video tersebut didapatkan dari kakaknya. Setelah dihubungi kakak dari akun yang pertama kali membagikan video, ternyata video didapatkan secara langsung dari orang tua dari korban.
“Korban dan pelaku masih anak-anak. Dimana pelaku merasa dendam dikarenakan seorang perempuan yang dianggap adiknya pernah ribut dengan korban. Jadi, pelaku melakukan aksi itu untuk membalaskan dendam,” ungkapnya lagi.
Iptu Donny bilang, orang tua korban sudah membuat laporan terkait kasus penganiayaan itu. Hanya saja, pihaknya akan tetap mengutamakan mediasi, lantaran ketiga pelaku masih anak-anak. Penanganan perkara dengan mediasi juga diatur di Undang-undang Peradilan Anak.
“Sampai saat ini, pelaku dan korban belum berdamai. Kasus ini baru pemeriksaan awal terhadap korban, pelaku, dan saksi. Sedangkan untuk damainya itu bergantung kepada korban nantinya. Memang untuk perkara ini, disarankan untuk dilakukan mediasi lebih dahulu,” katanya.
Iptu Donny menegaskan, jika tidak bertemu juga titik terang antara kedua belah pihak, barulah dilanjutkan proses hukumnya. Namun, akan tetap dikedepankan untuk dilakukan mediasi.
“Untuk korban mengalami luka memar, tetapi untuk bagian tubuh mana saja sedang menunggu hasil visum dari Puskesmas. Tadi sudah dihubungi kepala sekolah dari masing-masing pelaku,” tutupnya. (rio)






