BERITA UTAMA

Sial! Pengedar Jual Sabu dan Ganja ke Polisi Menyamar, Janjian di Pinggir Jalan lalu Diciduk

×

Sial! Pengedar Jual Sabu dan Ganja ke Polisi Menyamar, Janjian di Pinggir Jalan lalu Diciduk

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR— Pelaku JP (37) ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Solok dengan barang bukti sabu dan ganja.

SOLOK, METROTim Opsnal Satres Narkoba Polres Solok meringkus seorang pengedar di pinggir jalan kawasan Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Ku­bung, Kabupaten Solok, pada Kamis (16/7) sekitar pukul 15.00 WIB.

Hebatnya, un­­tuk me­nang­kap pelaku berinisial JP (37), warga Simpang Rumbio Kota Solok ini, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba. Saat hen­dak menyerahkan sabu kepada Polisi, pelaku pun langsung diringkus tanpa per­lawanan.

Kasat Narkoba Polres Solok, AKP Repaldi me­nga­takan, penangkapan berawal dari laporan masya­rakat yang curiga dengan maraknya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Dari laporan itu, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk mengungkap peredaran narkoba.

Baca Juga  Kuli Pasir Tewas Tertimbun Longsor

“Anggota menjalin komunikasi dengan pelaku melalui sambungan telepon. Setelah membuat janji dengan pelaku untuk transaksi, petugas kemudian melakukan pengintaian di tempat yang dijanjikan,” kata AKP Repaldi, Jumat ( 17/7).

Berkat penyamaran itu, kata AKP Repaldi, pelaku yang tak sadar kalau orang yang akan bertransaksi dengannya adalah Polisi. Setelah dipancing untuk menyerahkan sabu yang akan dibeli, pelaku dengan muda diamankan.

“Anggota janjian dengan pelaku di pinggir jalan untuk transaksi.  Setelah kami tangkap, dilakukan peng­geledahan hingga di­te­mu­kan  2 paket diduga narkoba jenis sabu yang disembunyikan di genggaman tangan dan celana, serta 1 paket kecil diduga ganja,” ungkap AKP Repaldi.

Baca Juga  Tiga Kebahagiaan Orang Puasa

Selain itu, kata AKP Repaldi, petugas juga me­nga­­mankan Handpho­ne milik pelaku yang sengaja di­buang saat hendak ditang­kap. Diduga, pelaku membuangnya untuk me­ng­­­hi­lang­kan jejak ko­muni­kasi­nya dengan para pelanggan maupun ja­ringannya.

“Pelaku dan barang buk­ti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kita akan terus me­lakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya maupun bandar yang berada di atas pelaku ini,” tutupnya. (*)