METRO PADANG

Nekat Berdiri di Atas Drainase Kampung Nias, 3 Bangunan Liar Dibongkar Paksa Satpol PP Padang

×

Nekat Berdiri di Atas Drainase Kampung Nias, 3 Bangunan Liar Dibongkar Paksa Satpol PP Padang

Sebarkan artikel ini
PEMBONGKARAN— Petugas Satpol PP Kota Padang membongkar paksa tiga unit bangunan liar (bangli) di kawasan Jalan Kampung Nias, Kelurahan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (17/7) pagi. Tindakan tegas ini diambil karena bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas saluran drainase dan menyalahgunakan fasilitas umum (fasum) serta fasilitas sosial (fasos).

PADANG, METROSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar paksa tiga unit bangunan liar (bangli) di kawasan Jalan Kampung Nias, Kelurahan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (17/7) pagi. Tindakan tegas ini diambil karena bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas saluran drainase dan menyalahgunakan fasilitas umum (fasum) serta fasilitas sosial (fasos).

Eksekusi pembongkaran dilakukan karena para pemilik terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan komitmen Pemko Padang dalam menjaga estetika kota serta mengembalikan fungsi fasilitas publik yang terganggu.

Chandra menjelaskan, pihaknya tidak langsung melakukan pembongkaran paksa. Satpol PP Padang selalu mengutamakan pendekatan persuasif sebelum mengambil tindakan di lapangan.

Baca Juga  16 Ribu Kendaraan Terima Penghapusan Denda Pajak

“Pemilik bangunan sebenarnya sudah kami surati dan diberikan imbauan untuk membongkar bangunannya secara mandiri. Namun, karena tenggat waktu yang diberikan tidak diindahkan, hari ini terpaksa kami bantu lakukan pem­bongkaran,” ujar Chandra, Jumat (17/7).

Meski bertindak tegas, petugas di lapangan tetap bersikap humanis. Perso­nel Satpol PP turut membantu para pedagang memindahkan barang-barang berharga mereka ke tempat yang lebih aman agar tidak rusak selama proses pembongkaran.

Sita Kontainer Pedagang Nakal di Pasar Raya

Pada hari yang sama, Satpol PP Padang juga menyisir kawasan Pasar Raya Barat. Operasi ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pedagang yang sengaja meninggalkan lapak jualan di pinggir jalan, sehingga memicu kemacetan parah.

Baca Juga  Sediakan Les Gratis dengan Nuansa Alam, Wako Padang Apresiasi Rumah Pintar Cimpago Peduli Anak Nagari

“Di Pasar Raya Barat, kami mengamankan satu unit kontainer jualan sebagai barang bukti. Lapak tersebut ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya dan sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” tambah Chandra.

Barang bukti kontainer tersebut kini telah dibawa ke markas komando untuk diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang guna proses hukum lebih lanjut.

Di akhir penertiban, Chandra mengimbau seluruh warga Kota Padang untuk mematuhi aturan demi kenyamanan bersama. Satpol PP akan terus memperketat pengawasan di berbagai sudut kota guna memastikan fasum dan fasos berfungsi sebagaimana mestinya. (oza)