BERITA UTAMA

Satpam Nyambi jadi Bandar Narkoba, 8,6 Kg Ganja dan 13 Paket Sabu Disita, di Kelurahan Tiakar, Payakumbuh Timur

×

Satpam Nyambi jadi Bandar Narkoba, 8,6 Kg Ganja dan 13 Paket Sabu Disita, di Kelurahan Tiakar, Payakumbuh Timur

Sebarkan artikel ini
satpam— Pengedar narkotika jenis sabu dan ganja GM (25) yang bekerja sebagai satpam atau sekuriti ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh di Kelurahan Tiakar, Payakumbuh Timur, pada Kamis malam (24/06).

PAYAKUMBUH, METRO–Nyambi menjadi pe­ngedar narkotika jenis sa­bu dan ganja, seorang pria yang bekerja sebagai satpam atau sekuriti ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh di Kelurahan Tiakar, Payakumbuh Timur, pada Kamis malam (24/06).

Parahnya, dari pe­nangkapan pelaku yang di­ketahui berinisial GM (25) tersebut, petugas menemukan barang bukti narkoba yang jumlahnya lumayan banyak. Barang bukti berupa 11 paket ganja berbagai ukuran dengan berat total 8,6 Kg dan 13 paket sabu yang ditemukan petugas setelah melakukan penggeledahan di kediamannya.

“Ditangkapnya satpam berinisial GM ini berkat adanya informasi bahwa tersangka adalah bandar narkotika jenis sabu dan daun ganja untuk kota Payakumbuh dan sekitarnya,” kata Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri, Jumat (25/6).

Baca Juga  Sungai Batang Batahan Meluap. Belasan Rumah Rusak Berat, 160 KK Mengungsi

Dijelaskan Iptu Desneri, tersangka ditangkap di Kelurahan Tiakar, Payakumbuh Timur pa­da malam hari. Sebelum ditangkap, gerak-gerik tersangka su­dah diikuti sejak sore hari. Namun, ketika ditangkap, pelaku sempat mengelak sehingga dilakukan interogasi yang mendalam.

“Setelah didesak, tersangka mengakui bahwa barang bukti (narkoba) adalah miliknya yang disimpannya di dalam rumahnya. Mendapat pengakuan itu, kita bergegas membawa tersangka ke rumahnya lalu dilanjutkan dengan penggeledahan,” ungkap Iptu Desneri.

Iptu Desneri menuturkan, saat penggeledahan yang disaksikan masya­rakat setempat, pihaknya menemukan 11 paket ganja berbagai ukuran dengan berat total 8,6 kilogram. Selain itu,  juga ditemukan 13 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Baca Juga  Polda Sumbar Gelar Penanaman Jagung Kuartal IV Tahun 2025, Irjen Pol Gatot: Wujud Nyata Perkuat Ketahanan Pangan

“Selanjutnya tersangka tersebut beserta ba­rang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Polres Payakumbuh guna dilakukan pemeriksaan lebih lan­jut. Kita masih lakukan pe­ngembangan untuk m­engungkap jaringannya,” pung­kas Iptu Desneri. (uus)