PAYAKUMBUH, METRO–Nyambi menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan ganja, seorang pria yang bekerja sebagai satpam atau sekuriti ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh di Kelurahan Tiakar, Payakumbuh Timur, pada Kamis malam (24/06).
Parahnya, dari penangkapan pelaku yang diketahui berinisial GM (25) tersebut, petugas menemukan barang bukti narkoba yang jumlahnya lumayan banyak. Barang bukti berupa 11 paket ganja berbagai ukuran dengan berat total 8,6 Kg dan 13 paket sabu yang ditemukan petugas setelah melakukan penggeledahan di kediamannya.
“Ditangkapnya satpam berinisial GM ini berkat adanya informasi bahwa tersangka adalah bandar narkotika jenis sabu dan daun ganja untuk kota Payakumbuh dan sekitarnya,” kata Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri, Jumat (25/6).
Dijelaskan Iptu Desneri, tersangka ditangkap di Kelurahan Tiakar, Payakumbuh Timur pada malam hari. Sebelum ditangkap, gerak-gerik tersangka sudah diikuti sejak sore hari. Namun, ketika ditangkap, pelaku sempat mengelak sehingga dilakukan interogasi yang mendalam.
“Setelah didesak, tersangka mengakui bahwa barang bukti (narkoba) adalah miliknya yang disimpannya di dalam rumahnya. Mendapat pengakuan itu, kita bergegas membawa tersangka ke rumahnya lalu dilanjutkan dengan penggeledahan,” ungkap Iptu Desneri.
Iptu Desneri menuturkan, saat penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, pihaknya menemukan 11 paket ganja berbagai ukuran dengan berat total 8,6 kilogram. Selain itu, juga ditemukan 13 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
“Selanjutnya tersangka tersebut beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Polres Payakumbuh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita masih lakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya,” pungkas Iptu Desneri. (uus)






