SOLOK, METRO—Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar bersama Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar berhasil membongkar aksi penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di SPBU 14.273.548 Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin (25/5).
Dalam operasi senyap yang sudah dilaksanakan sejak beberapa hari ini, Tim Sagas BBM Subsisi mengamankan satu orang pelansir berinisial “F”. Modusya, pelaku melakukan pembelian Bio Solar secara berulang di SPBU tersebut dengan barcode yang sama.
Selanjutnya, Bio Solar yang dibelinya itu disalin ke jeriken di sebuah gudang di kawasan Banda Rabuk, Jorong Bawah Duku, Kubung, Kabupaten Solok. BBM bersubsidi yang diselewengkan pelaku, kemudian dijual ke pengepul dengan harga yang lebih tinggi.
Mirisnya, berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi penimbunan BBM Bersubsidi, diduga kuat Bio Solar tersebut didistribusikan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) hingga mesin penggilingan padi (huler).
Pantauan di lapangan, sebelum diamankannya pelaku “F” ini, petugas telah memperhatikan gerak-gerik pelaku. Kecurigaan petugas semakin kuat karena pelaku telah dua kali melakukan pengisian BBM jenis solar di SPBU 14.273.548 Koto Baru.
Pagi, pelaku F sudah melakukan pengisian 92 Liter Bio Solar. Saat pengisian kedua, petugas mengamankan pelaku di sana. Setelah itu petugas membawa pelaku ke gudang penyimpanan BBM miliknya di Banda Rabuk, Jorong Bawah Duku, Kubung, Kabupaten Solok. Di sana, petugas menyita tiga jeriken berisikan solar.
Saat di gudang penyimpanan F, petugas juga menemukan 20 jeriken ýberisikan solar di dalam rumah dekat gudang. Pada saat itu, petugas tidak ada menemukan pemilik BBM tersebut. Tidak hanya BBM yang ditemukan di sana, di dalam rumah petugas juga menemukan catatan untuk pendistribusian BBM. Dimana di dalam catatan itu, pendistribusian juga ada ke PETI dan huler.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus penyelewengan BBM Bersubsidi ini merupakan hasil dari kegiatan pengecekan SPBU yang sudah dilaksanakan sejak Kamis (20/5) dan terus berlanjut hingga Senin (25/5).
“Hari ini kita melanjutkan kegiatan pengecekan SPBU kemarin yang hanya sebatas di Padang. Hari ini kami bersama tim dari ESDM ini melakukan pengecekan ke SPBU di daerah Solok kabupaten, ternyata kita juga masih menemukan pelaku lansiran-lansiraný,” Kombes Pol Andry kepada wartawan.
Dijelaskan Kombes Pol Andry, dari temuan ini pihaknya mengembangkan dan mengarah kepada sebuah gudang penampungan. Di sana, setelah diperiksa ditemukan 23 jeriken yang berisikan Bio Solar dengan kapasitas setiap jeriken 30 Liter.
“Setelah kita dalami dan mintai keterangan dari pemilik rumah BBM ini digunakan sebagai memasok kegiatan PETI. Temuan ini kita serahkan kepada Satuan Reskrim Polres Solok Kota untuk segera ditindak lanjuti dan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Andry.
Sementara itu Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto,ý mengatakan, dengan adanya temuan di lapangan yang telah dilakukan oleh tim gabungan bersama Ditreskrimsus Polda Sumbar, seharusnya Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas sebagai Pembina di seluruh SPBU yang ada di Sumbar memperketat penyaluran BBM tersebut.
“Tadi saat kita dalami ke operator SPBU tersebut, mereka berdalih tidak bisa mencek STNK kendaraan pengisi, dan beralasan pelaku yang diamankan ini masih memiliki sisa kouta harian. Sementara pagi harinya pelaku ini telah melakukan pengisian sebanyak 92 liter,” kata Helmi.
Helmi menuturkan, pihaknya juga telah menyampaikan temuan temuan yang ada di lapangan yang dilakukan para pelansir ini kepada Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas. Seharusnya mereka (pertamina-Hiswana Migas) punya kewenangan untuk memeriksa STNK dengan nomor polisi konsumen yang akan melakukan pengisian BBM.
“Kami meminta keseriusan Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk bisa memperketat penyaluran BBM ini. Mestinyaý Pertamina melakukan analisa data setiap hari atau minimal setiap minggu. Mobil yang melansir dipastikan mengisi setiap hari di dalam kota yang sama dan menghabiskan kouta hariannya, dari data ini pasti ada data anomali diketahui,” ujar Helmi.
Selain itu, Helmi menegaskan, saat ini pihaknya menunggu keseriusan Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas yang mempunyai kewenangan untuk menekan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Sebenarnya seluruh pemilik SPBU yang ada di Sumbar sudah dikumpulkan oleh Bapak Kapolda dan mereka sudah menandatangani pakta integritas. Sekarang kita menunggu komitmen mereka,” tutupnya. (rgr)






