PAYAKUMBUH, METRO— Wali Kota Zulmaeta menyalurkan Bantuan Permakanan Triwulan III periode Juli hingga September 2026 kepada 85 warga untuk menjamin kesejahteraan warga rentan sekaligus wujud konkret penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial. Penyerahan bantuan ini berlangsung di kantor Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Selasa (29/9). Program intervensi dan perlindungan sosial ini menyasar warga yang benar-benar membutuhkan, meliputi penyandang disabilitas telantar, lanjut usia (lansia) telantar, anak telantar, serta gelandangan dan pengemis yang berada di luar panti sosial. Dari total 85 penerima manfaat yang telah diverifikasi, rinciannya terdiri atas 51 orang penyandang disabilitas, 27 orang lansia, dan 7 orang anak.
Guna menjamin kecukupan gizi para penerima manfaat, setiap warga mendapatkan paket Bantuan Permakanan komplit untuk alokasi kebutuhan selama tiga bulan berturut-turut. Distribusi bahan pokok tersebut dirinci dengan perhitungan per bulan, yang mencakup pasokan beras sebanyak 5 kilogram (dengan total penyerahan 15 kilogram), serta telur 1 tray (dengan total penyerahan 3 tray).
Selain itu, paket bantuan turut dilengkapi dengan kebutuhan dapur dan asupan nutrisi tambahan. Masing-masing penerima mendapatkan gula 1 kilogram per bulan (total 3 kilogram), dan minyak goreng 1 liter per bulan (total 3 liter). Paket ini juga disempurnakan dengan susu 1 kotak per bulan (total 3 kotak), ikan sarden 1 kaleng per bulan (total 3 kaleng), serta kacang hijau sebanyak 1 kilogram per bulan dengan total penyerahan 3 kilogram per orang.
Dalam sambutannya di hadapan para warga, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Sosial beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memvalidasi data dan merealisasikan program tersebut. “Saya mengapresiasi kerja keras Kepala Dinas Sosial beserta seluruh jajaran yang telah memastikan penyaluran bantuan ini berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih jauh, Zulmaeta menegaskan bahwa program perlindungan sosial semacam ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bukti nyata kehadiran pemerintah untuk memeluk warga yang paling membutuhkan bantuan. “Bantuan ini adalah wujud kehadiran negara bagi penyandang disabilitas telantar, lanjut usia telantar, anak telantar, serta gelandangan dan pengemis. Negara tidak boleh absen dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan,” tegas Wali Kota.
Demi menjaga integritas program, orang nomor satu di Payakumbuh tersebut mewanti-wanti jajarannya agar mekanisme penyaluran selalu dijaga ketat guna menjamin prinsip transparansi. “Saya berpesan agar bantuan ini benar-benar diterima oleh warga yang berhak, disalurkan secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh penerima,” katanya.
Meski bantuan ini bersifat pemenuhan kebutuhan instan, Zulmaeta menaruh visi jangka panjang agar warga penerima manfaat tidak selamanya terjebak dalam siklus ketergantungan. “Ke depan, para penerima manfaat harus kita dorong menuju kemandirian melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan, sehingga tidak selamanya bergantung pada bantuan,” harapnya.
Untuk merealisasikan visi pemberdayaan tersebut, Wali Kota menyadari bahwa pengentasan kemiskinan dan masalah sosial membutuhkan pendekatan lintas sektoral yang kuat.
“Penanganan masalah sosial tidak dapat dilakukan sendiri oleh Dinas Sosial. Saya mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah, lembaga sosial, dan masyarakat untuk bersinergi menangani permasalahan sosial di Kota Payakumbuh,” ajaknya.
Kepada para warga penerima manfaat yang hadir, Zulmaeta secara khusus berpesan agar asupan pangan yang diserahkan benar-benar dikonsumsi secara bijak untuk perbaikan nutrisi. “Manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan gizi keluarga. Jaga kesehatan dan kebersihan, serta tetap semangat dalam menjalani kehidupan,” pungkas Wako Zulmaeta. (uus)






