BERITA UTAMA

Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Pegawai KPK Gadungan, Motifnya “Amankan” Kasus Hukum

×

Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Pegawai KPK Gadungan, Motifnya “Amankan” Kasus Hukum

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto

JAKARTA, METRO–Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni jadi menjadi korban pemera­san seseorang yang me­ngaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak main-main, dia dimintai uang senilai Rp 300 juta.

Atas peristiwa ini, Sah­roni membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pe­ngancaman dan peme­rasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan ini. Pelaku diduga meminta uang tersebut sebagai dalih pengurusan perkara ini KPK.

Baca Juga  Audy Joinaldy Bantu APD untuk Puskesmas di Kabupaten Solok

“Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang me­ngatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).

Sahroni kemudian memberikan uang senilai Rp 300 juta tersebut kepada pelaku. Setelah itu, pelaku ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak 300 juta. Makanya ada pemerasan dan pengancaman itu,” imbuh Budi.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penyidik juga mendalami adanya dugaan pencemaran nama baik pimpinan KPK.

Baca Juga  Koalisi Demokrat-PAN Pilkada Sumbar 2020, Mulyadi dan Ali Mukhni Siap Berjuang Demi Kejayaan Sumbar

“Kami mohon waktu, ini masih didalami apakah ada kaitan atau satu kesatuan (perkaranya),” tandasnya. (jpg)