BERITA UTAMA

Ingin Pulihkan Nama Baik, Tim Hukum Jokowi Tak Ingin Kasus Ijazah Palsu Dihentikan

×

Ingin Pulihkan Nama Baik, Tim Hukum Jokowi Tak Ingin Kasus Ijazah Palsu Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)

JAKARTA, METRO–Tim kuasa hukum Pre­siden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menegaskan pihak­nya tetap mendorong agar kasus tuduhan ijazah pa­lsu Jokowi segera dilimpahkan ke pengadilan. Hal ini pen­ting, untuk memberikan kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut.

Kasus itu menjerat delapan orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Hasiholon Sianipar, dan Tifauziyah Tyassuma alias dr Tifa.

“Kami tetap mendo­rong perkara dilimpahkan ke pengadilan agar terdapat kepastian hukum terkait keaslian ijazah Pak Jokowi,” kata Rivai, Jumat (10/4).

Baca Juga  Wako Hendri Septa Lantik 186 Pejabat Eselon 3 dan 4

Ia menegaskan, jika kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dihentikan, khawatir kemudian hari akan kembali diungkit. Ia menegaskan, tidak setuju dengan usulan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) untuk menghentikan kasus tersebut.

“Justru jika perkara ini dihentikan, bukan tidak mungkin isu ijazah ini kembali diangkat beberapa tahun mendatang dan ruang publik kita kembali terganggu,” tegasnya.

Rivai mengklaim, kepastian hukum kasus tersebut akan memulihkan na­ma baik Jokowi dihadapan hukum dan masyarakat Indonesia.

Baca Juga  Menantu Nanam Ganja di Rumah Mertua

“Kepastian hukum atas keaslian ijazah Pak Jokowi juga akan memulihkan nama baik pihak- pihak yang selama ini ikut ter­seret seperti UGM, KPU/D dan Kemendikti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mendatangi Gedung Ba­reskrim Polri, pada Rabu (8/4). Kedatangan JK ke Ba­reskrim untuk melaporkan secara langsung Rismon Hasiholan Sianipar kepada pihak kepolisian.

JK menegaskan, polemik kasus ijazal palsu Jokowi sudah berlarut-larut. Ia menyatakan, persoalan itu bisa diselesaikan secara sederhana, meminta Jokowi menunjukkan keaslian ijazah tersebut. (jpg)