PADANG, METRO– Terekam CCTV hingga viral di media sosial (medsos), pelaku penjambretan wanita lansia di Jalan Kali Kecil, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Senin pagi (3/8), berhasil ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Pelaku berinisial FDP (40) yang berstatus residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini, diringkus di Solok, saat hendak melarikan diri dari wilayah Sumbar. Ia menumpangi mobil travel dengan tujuan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Penangkapan tersebut dilakukan Tim Klewang pada Selasa (4/8/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi membekuk FDP sebelum rencana pelariannya ke Pekanbaru terealisasi. Ia hendak menuju Pekanbaru untuk bersembunyi di rumah keluarganya usai mengetahui aksinya menjambret viral.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin mengatakan, pelaku FDP diketahui merupakan warga Jalan By Pass Bukit Putus, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Ia diduga terlibat dalam percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap NGK (66), seorang ibu rumah tangga, di Jalan Kali Kecil, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat.
“Pelaku melancarkan aksinya pada Senin (3/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Kasus itu kemudian mendapat perhatian masyarakat setelah rekaman kejadian beredar di media sosial (medsos),” kata Kompol Muhammad Yasin, Rabu (5/8).
Dijelaskan Kompol Muhammad Yasin, tersebarnya rekaman CCTV tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi polisi untuk mengungkap identitas orang yang diduga berada di balik percobaan penjambretan yang dilakukan pelaku. Diketahui, saat melancarkan aksinya, pelaku juga membawa senjata tajam.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri serta menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis, kami meyakini pelaku merupakan seorang residivis yang telah berulang kali melakukan tindak pidana serupa,” jelas Kompol Muhammad Yasin.
Setelah itu, kata Kompol Muhammad Yasin, pihaknya melacak keberadaan pelaku. Petunjuk penting diperoleh dari informasi masyarakat. Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku diduga melarikan diri menuju arah Solok. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengejaran hingga ke wilayah Kota Solok.
“Pengejaran kami membuahkan hasil. Tim menemukan keberadaan FDP di Kota Solok ketika pelaku berada dalam kondisi bersiap meninggalkan daerah itu menggunakan mobil travel menuju Pekanbaru. Mobil travel yang ditumpanginya itu sudah mau berangkat. Kami langsung mencegatnya dan mengamankan pelaku,” ujar Kompol Muhammad Yasin.
Kompol Muhammad Yasin menuturkan, saat diinterogasi, FDP mengakui telah melakukan percobaan penjambretan terhadap korban NGK. Setelah penangkapan, pelaku kemudian dibawa bersama sejumlah barang bukti ke Polresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Dalam penangkapan tersebut, kami mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut, berupa satu sepeda motor Honda BeAT warna putih, satu buah helm warna putih, satu helai jaket warna hitam, satu helai baju warna merah bata, serta satu helai celana jeans warna biru,” ujar dia.
Atas perbuatannya, kata Kompol Muhammad Yasin, pelaku FDP dipersangkakan melanggar pasal 479 junto Pasal 17 Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai percobaan pencurian dengan kekerasan.
“Perlindungan kepada masyarakat dengan mengambil tindakan cepat terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak pidana maupun informasi yang berkaitan dengan keberadaan pelaku kejahatan,” imbuhnya.
Sementara itu,dari video rekaman CCTV yang beredar di medsos, terlihat seorang perempuan menjadi korban penjambretan saat berada di lokasi kejadian. Pelaku diduga mengincar kalung emas yang dikenakan korban. Dengan gerakan cepat, pelaku merampas kalung milik korban.
Korban sempat memberikan perlawanan, namun akhirnya terjatuh ke jalan akibat aksi brutal tersebut Usai merampas perhiasan korban, pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah disiapkan. Aksi pelaku sempat memancing perhatian warga sekitar. Sejumlah warga langsung melakukan pengejaran untuk menghentikan pelaku yang mencoba kabur.
Dalam upaya pelariannya, pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam (sajam) untuk mengancam warga yang mengejarnya. Kondisi tersebut membuat warga menghentikan pengejaran demi menghindari risiko yang lebih besar. (*)






