BERITA UTAMA

Remaja 15 Tahun Nyaris Diperkosa Ayah Tiri, Korban Melawan lalu Lari ke Rumah Bibi, Diraba dan Dicium saat Terlelap Tidur

×

Remaja 15 Tahun Nyaris Diperkosa Ayah Tiri, Korban Melawan lalu Lari ke Rumah Bibi, Diraba dan Dicium saat Terlelap Tidur

Sebarkan artikel ini
NYARIS DIPERKOSA— Pelaku S yang tega melakukan pencabulan terhadap putri tirinya diamankan Tim Satreskrim Polres Pessel.

PESSEL, METROSeorang pria yang berasal dari Nagari Pasar Lama Muara Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kaupaten Pesisir Selatan (Pessel) diserahkan ke Polisi lantaran melakukan pelecehan terhadap putri tirinya yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pelaku yang diketahui berinisial S (35) ini nekat melancarkan aksi biadab itu saat korban berinisial Y (15) terlelap tidur di dalam kamarnya. Pelaku yang birahi melihat kemo­le­kan tubuh korban, tanpa pikir panjang langsung meraba-raba tubuh korban dan menciuminya.

Namun, korban terbangun dan tak terima atas perbuatan ayah sambungnya itu. Korban pun mela­kukan perlawanan hingga korban berhasil melarikan diri ke rumah bibinya. Da­lam kondisi ketakutan dan trauma, korban kemudian menceritakan perbuatan ayah tirinya itu kepada sang bibi.

Mendapat pengaduan seperti itu, keluarga besar korban seketika meradang dan emosi. Mereka beramai-ramai menemui pelaku yang berada di rumah dan langsung mengamankan pelaku S lalu menyerahkannya ke Unit Perlindu­ngan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pessel untuk diproses hukum.

Baca Juga  Dokter SPH Sebut Virus Corona Mati Sendiri, DKK Padang: Hindari Kontak Langsung dengan Ternak

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, Iptu Al Am’ar Faradhyba mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai pedagang ter­se­but diamankan setelah diduga kuat melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya sendiri di da­lam rumahnya di Kenagarian Lunang.

“Peristiwa pelecehan terhadap anak tiri ini bermula pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 23.50 WIB. Saat korban tengah terlelap di kamarnya, pelaku diam-diam menyelinap masuk dan merekam kondisi korban yang sedang tidur me­ng­gunakan ponselnya. Se­telah itu, pelaku keluar dari kamar tanpa ketahuan oleh korban,” ungkap Iptu Al Am’ar, Jumat (3/7).

Ditambahkan Iptu Al Am’ar, nafsu bejat pelaku kembali memuncak pada Minggu (28/6) sekira pukul 04.00 WIB. Melihat istrinya sudah tidur, pelaku kembali masuk ke kamar korban yang saat itu juga terlelap tidur. Pelaku kemudian mencium dan meraba korban secara paksa.

“Sontak korban terbangun dan langsung berusaha mendorong tubuh ayah tirinya tersebut. Meski korban melawan, tersangka tetap mencoba melanjutkan aksi bejatnya hingga akhirnya korban dengan berani menggertak pelaku. Tak tinggal diam, korban yang merasa trauma langsung melarikan diri ke rumah bibinya, L, untuk mengadukan perbuatan sang ayah tiri,’ ungkap Iptu Al Am’ar.

Baca Juga  Bandar Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk

Mendengar pengakuan keponakannya, kata Iptu Al Am’ar, bibi korban mera­dang dan langsung membawa korban kembali ke ru­mah untuk mengonfrontasi pelaku. Keributan ter­sebut memicu kemarahan kakak kandung korban dan warga sekitar.

“Sadar aksinya terbongkar, pelaku sempat mencoba melarikan diri dari rumah. Namun, pelariannya berakhir buntu setelah pihak keluarga bersama masyarakat setempat berhasil mengendus kebera­daan­nya yang bersembunyi di semak-semak belakang rumah,” tutur dia.

Dikatakan Iptu Al Am’ar, warga kemudian mengamankan pelaku dan langsung menyerahkannya ke pihak kepolisian guna menghindari aksi main hakim sendiri. Saat ini telah berada di bawah penanganan penyidik Satres­krim Polres Pesisir Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku sudah mendekam di sel tahanan mapolres dan terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakan asusila yang dilakukannya terhadap anak di ba­wah umur. Ancamannya 15 ta­hun penjara,” tutup dia. (*)