PADANG, METRO–DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6).
Dalam Rapat Paripurna itu, Kepala Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Raden Yudi Ramdan Budiman menyerahkan LHP terhadap LKPD 2025 kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy dan Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua, Evi Yandri Rajo Budiman, M Iqra Chissa dan Nanda Satria .
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengatakan, bagi DPRD Sumbar, LHP BPK adalah instrumen penting dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sedangkan bagi Pemerintah Daerah beserta seluruh OPD, dokumen ini memberikan hasil pemeriksaan yang memberikan panduan dan arah melalui koreksi dan catatan bagi perbaikan dan peningkatan kinerja, serta cermin kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara.
“Kita patut bersyukur dan bangga, Pemprov Sumbar telah mencatatkan capaian berupa opini WTP sebanyak 13 kali berturut-turut pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menandai komitmen menjaga kepatuhan administratif keuangan. Capaian ini juga harus dimaknai sebagai tanggungjawab dan tantangan lebih besar,” kata Muhidi.
Muhidi menegaskan, dokumen LHP BPK sebagai rangkaian proses perbaikan berkelanjutan, selalu memberikan sejumlah temuan-temuan pemeriksaan. Temuan-temuan ini harus dipandang sebagai ruang-ruang perbaikan yang menjadi perhatian dalam pengelolaan keuangan di tahun mendatang.
“Atas dasar itu, DPRD Sumbar mendorong Pemerintah Daerah dan seluruh OPD terkait untuk menggunakan LHP BPK kali ini sebagai bahan evaluasi fundamental bagi tata kelola keuangan yang profesional, akurat, dan berdampak nyata dan luas bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Muhidi.
Menurut Muhidi, kualitas pengelolaan keuangan daerah adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di tengah tantangan besar dalam sosial ekonomi masyarakat kita saat ini.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sumbar, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gubernur beserta seluruh organisasi perangkat daerah dan jajaran eksekutif. Predikat WTP harus berjalan beriringan dengan komitmen nyata untuk segera menindaklanjuti dan menuntaskan setiap catatan serta rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh BPK dalam LHP ini,” ulasnya.
Plt Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy yang juga menjabat Wagub Sumbar mengatakan, pihaknya patut bersyukur atas prestasi tertinggi di bidang pengelolaan keuangan yang diberikan oleh BPK RI. Di mana, Pemprov berhasil pertahankan lagi untuk ke-14 kalinya secara berturut turut dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2022.
“Kami menghimbau pada seluruh perangkat daerah beserta jajarannya agar menjadikan LHP BPK ini sebagai evaluasi dan upaya perbaikan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah di masa yang akan datang. Kami juga meminta seluruh jajaran perangkat daerah untuk selalu meningkatkan koordinasi dengan semua pihak dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset,” tutupnya. (**)






