PAYAKUMBUH, METRO—Perbuatan jahat yang dilakukan pemuda pengangguran berinisial AF (25), sangatah keterlaluan. Pasalnya, ia melakukan pencurian Hanphpone milik garin dan uang kotak amal di dalam masjid yang berlokasi di Kelurahan Parak Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Pengurus masjid dan garin yang tak terima atas kejadian itu, langsung melapor ke Polres Payakumbuh. Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh pun bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di Kenagarian Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Sabtu (1/8) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta melalui Kasatreskrim Iptu Andrio Surya Putra Siregar membenarkan keberhasilan pihaknya mengungkap kasus pencurian yang terjadi di dalam masjid.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan para jemaah yang sedang melaksanakan shalat. Pelaku modusnya berpura-pura ikut shalat untuk menghindari kecurigaan warga,” kata Iptu Andrio, Senin (3/8).
Ditambahkan Iptu Andrio, saat seluruh jemaah khusyuk beribadah, pelaku diduga berkeliling di area dalam masjid untuk mencari barang-barang berharga yang ditinggalkan pemiliknya.
“Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil mengambil satu unit Handphone milik garin masjid serta uang tunai yang berada di dalam kotak amal sebelum meninggalkan lokasi,” jelas Iptu Andrio.
Iptu Andrio menegaskan, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, modus yang digunakan terduga pelaku adalah memanfaatkan situasi ketika jemaah sedang khusyuk melaksanakan shalat. Dengan berpura-pura berada di lingkungan masjid layaknya jemaah lainnya, terduga pelaku diduga leluasa mencari sasaran berupa barang berharga termasuk mengambil uang yang berada di dalam kotak amal,” ungkapnya.
Parahnya lagi, kata Iptu Andrio, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di beberapa masjid lainnya.
“Bahkan salah satu dugaan aksi tersebut sempat viral di salah satu platform media sosial lokal di wilayah Payakumbuh. Seluruh pengakuan itu masih kami dalami dan akan kami cocokan dengan laporan polisi maupun alat bukti yang ada,” terangnya.
Saat ini, kata Iptu Andrio, penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain serta menelusuri barang bukti hasil dugaan tindak pidana tersebut.
“Kami mengimbau para pengurus masjid dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada waktu salat berjemaah, dengan memastikan barang berharga tidak ditinggalkan tanpa pengawasan serta mengoptimalkan pengamanan lingkungan masjid,” tutupnya. (*)






