JAKARTA, METRO—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bergerak cepat mengusut kasus dugaan penipuan umrah Hanania Travel (PT Khazanah Tamma Internasional). Lembaga intelijen keuangan ini resmi memblokir seluruh rekening yang diduga terkait dengan pelarian dana jemaah.
Langkah tegas ini diambil menyusul laporan ratusan jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, pihaknya terus melakukan penelusuran aliran dana dan berkoordinasi aktif dengan penyidik kepolisian.
“Ya kami sudah koordinasikan terus dengan penyidik yang menangani,” ujar Ivan saat dihubungi, Selasa (9/6).
Guna mengamankan sisa aset para jemaah, PPATK telah mengambil tindakan dengan membekukan seluruh rekening yang terindikasi menampung uang haram tersebut.
“Rekening sudah kami hentikan semua,” tegas Ivan.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kepemilikan rekening-rekening tersebut, Ivan menjelaskan bahwa pemblokiran menyasar ke banyak pihak yang terlibat.
“Semua yang diduga terkait,” lanjutnya.
Ivan juga mengungkapkan fakta dari hasil penelusuran sementara. Dana milik jemaah umrah yang seharusnya digunakan untuk akomodasi ke Arab Saudi, justru diselewengkan oleh pihak manajemen.
“Ada beberapa (rekening). Banyak digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Ivan.
Server PPATK Sempat Down Akibat Laporan Korban Umrah
Sebelumnya, Kuasa Hukum Korban, Joddy Mulyasetya Putra, mengaku sudah lebih dulu mendatangi PPATK sebelum menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu (3/6).
Respons yang diberikan PPATK sangat masif. Bahkan, saking banyaknya laporan dan data yang masuk dari para jemaah yang menjadi korban Hanania Travel, sistem komputer PPATK sempat mengalami kendala teknis.
“Sebenernya gini, sebelum dari Polda kita ke PPATK dulu. Di PPATK kemudian kita minta untuk mengajukan permohonan supaya dicek gitu ya anggaran nya kemana. Dan sempat dari PPATK juga menyampaikan, ini sudah masuk email kami sampai dengan server kami down juga,” ujar Joddy.
Penyelidikan aliran dana penipuan Hanania Travel kini menjadi fokus utama. PPATK memastikan bahwa penanganan kasus ini sudah menjadi prioritas untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak di balik manajemen travel tersebut.
Joddy menegaskan, pelacakan tidak hanya berhenti pada rekening perusahaan semata, melainkan merembet ke aset pribadi para petinggi Hanania Group.
“PPATK menyampaikan bahwa untuk ini udah jadi atensi kami, sehingga kami sedang bekerja keras. Dan termasuk mengecek semua aliran dana dari PT, termasuk juga pemegang saham, kemudian pengurusnya juga kami sedang ngecek,” terang Joddy.
Pihak PPATK juga membuka pintu lebar bagi masyarakat atau korban yang memiliki informasi tambahan terkait aset tersembunyi para pelaku.
“Bagi para korban yang kemudian tahu atau ada foto, media sosial segala macem, monggo juga di share ke kami. Itu salah satu dari PPATK,” tambah Joddy.
Korban Penipuan Hanania Travel Tersebar dari Papua hingga Makassar
Bergerak paralel dengan pelacakan uang, tim kuasa hukum terus mendata gelombang korban baru yang melapor. Pada Rabu (3/6) lalu, sebanyak 80 jemaah mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawa bukti-bukti konkret. Saat ini, jumlah jemaah yang bergabung dalam gugatan bersama terus membengkak secara signifikan.
“Dari Polda kita kemarin bawa sekitar 80 jamaah. Dan 50-nya sudah terdaftar di Polda metro Jaya, kurang lebih ada kerugian Rp2,5M. Kemudian juga kita pun sudah 40 sisanya lagi dan sekarang terus bertambah hampir 60 kemudian 70 jamaah yang sedang kami compile. Karena memang data-data jamaah ini ada di beberapa kota dan tersebar,” papar Joddy.
Skala penipuan ini sangat masif karena korbannya mencakup berbagai wilayah di Indonesia dengan nominal kerugian individu yang bervariasi.
“Ada yang di Papua, kemudian ada juga yang di Makassar, Lampung, Surabaya, dan macam-macam invoicenya. Ada yang paling tinggi itu Rp700 juta rupiah karena memang satu keluarga kan. Satu keluarga kadang ada 18 peks, macam-macam gitu ya,” urainya.
Pihak kepolisian sejauh ini baru menetapkan Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka tunggal. Namun, kuasa hukum mendesak agar penyidik memeriksa jajaran manajemen lainnya secara menyeluruh guna mencari aktor intelektual lain.
“Harapannya kami juga bisa mendapatkan info lebih lanjut juga nanti dari Polda gitu ya. Terkait dengan ketika nanti diundang baik itu komisarisnya diundang untuk BAP maupun juga pemegang sahamnya untuk di BAP juga di Polda,” jelas Joddy.
Sebagai informasi, pusaran kasus Hanania Travel ini juga menyeret perhatian publik setelah penyidik Polda Metro Jaya memanggil sejumlah influencer ternama tanah air sebagai saksi. Selebgram Keanu AGL telah memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (8/6), sementara figur publik lain seperti Sara Gibson, Audrey Jesselyn, dan Dara Arafah dijadwalkan ulang untuk diperiksa pada Jumat pekan ini. (jpg)






