PASAMAN, METRO
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, menghentikan sementara seluruh kegiatan sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2020, guna mencegah penyebaran virus Corona atau (Covid-19).
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita. Selasa (17/3) ia mengungkapkan hal itu sesuai edaran Bawaslu Republik Indonesia kami diperintahkan untuk menghentikan sementara waktu seluruh kegiatan sosialisasi yang bersifat mengumpulkan unsur masyarakat dalam satu lokasi.
Namun, lanjutnya, khusus kegiatan hari ini yakni Rapat Kerja Terbatas untuk menyosialisasikan Indeks Kerawanan Pemilu bersama para seluruh stakeholder dan utusan partai politik, tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
“Undangan sudah kami sebar sejak empat hari yang lalu dan tetap dilaksanakan sesuai jadwal,” katanya.
Sementara itu kata dia, mulai tanggal 18 Maret 2020 seluruh kegiatan terpaksa dihentikan dan menunggu instruksi berikutnya dari pihak Bawaslu Republik Indonesia.
Sementara Kepala Sekretariat Bawaslu Pasaman, Refky Mukhliza, mengatakan saat ini jajarannya terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, sehubungan dengan pembatalan sebagian kegiatan tersebut.
“Karena seluruh kegiatan sudah diatur sebagai tahapan pilkada serentak, maka kami harus merevisi sebagian karena terkait penggunaan anggaran negara,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya tetap berupaya memaksimalkan seluruh kegiatan sosialisasi tersebut bisa berjalan lagi secara normal, jika sudah mendapatkan izin berkegiatan kembali. (cr6)
Komentar