AGAM, METRO
Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam melantik secara resmi sebanyak sembilan orang panitia pengawas pemilihan nagari/desa di kecamatan itu. Panitia yang dilantik tersebut merupakan penyelenggara pemilihan kepala daerah tahun 2020 yang akan mengawasi jalannya proses dan setiap tahapan yang berlangsung di masing-masing nagari/desa.
Sebelum prosesi pelantikan digelar, setiap peserta yang terpilih telah mengikuti rangkaian seleksi hingga dinyatakan lulus sebagai anggota pengawas kelurahan/desa (PKD).
Saat dilantik, para peserta di sumpah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai amanah dan peraturan perundangan yang berlaku, pada Jumat (13/3) kemarin.
Ketua Panwaslu Tanjung Raya, Ahmad Rizqa Fauzi mengatakan, para peserta yang dilantik telah menjalani seleksi terlebih dahulu. “Ini merupakan salah satu tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 23 September mendatang. Sembilan orang anggota PKD yang dilantik merupakan perpanjangan tangan dari Bawaslu dalam mengawasi jalannya pemilihan hingga ditingkat nagari/desa,” tuturnya, Sabtu (14/3).
“Para peserta ini sebelumnya telah menjalani tahapan seleksi yang diselenggarakan hingga dinyatakan lulus dan dilantik sebagai anggota PKD,” ujar Ahmad Rizqa Fauzi.
Kegiatan itu juga dihadiri Camat Tanjung Raya, Handria Asmi, Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam, Yuli Zamra, Forkopimcam, Kordinator Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Chandra Dinata dan Kordinator Penindakan Pelanggaran Panwaslu Tanjung Raya, Nofrizal.
Selanjutnya, para peserta yang dilantik mengikuti pembekalan materi dan pemahaman undang-undang terkait penyelenggaraan pemilu serta tugas dan tanggung jawab yang akan dijalankan. “Sebagai salah satu penyelenggara pemilu bertugas untuk mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran pada setiap tahapan. Mengawasi agar pemilu berjalan sukses dan sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
Selain itu, kordinasi dan kerjasama yang baik juga merupakan hal yang harus dijaga dalam menjalankan tugas dan amanah. “Tetap berkordinasi dengan Panwaslu kecamatan, serta pihak lainnya. Bersama-sama mengawasi jalannya pemilu dan mencegah terjadinya pelanggaran,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Camat Tanjung Raya, Handria Asmi mengharapkan agar peserta yang dilantik menjalankan tugas dan amanah dengan baik, serta melakukan upaya pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran. “Mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran, baik pihak yang diawasi maupun pihak yang mengawasi itu sendiri. Artinya kita harus tahu posisi dan memiliki integritas untuk itu,” tambahnya. (ndo)
Komentar