JAKARTA, METRO–Pengamat politik dan peneliti senior Populi Center, Usep Saepul Ahyar menyayangkan sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang masih mempermasalahkan Pemilu 2024 dengan mengajukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), usai gagal dalam sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, langkah PDIP itu bukan lagi sebagai upaya hukum yang dianggap sudah selesai, tetapi lebih ke langkah politik untuk menaikkan posisi tawar seperti halnya mengincar posisi ketua DPR agar tetap menjadi miliki PDIP.
“Saya kira itu hak mereka, tapi walaupun lewat hukum tetapi sebenarnya proses politik yang harus dibacanya dalam konteks perspektif politik, jadi ini kan dalam upaya membangun posisi tawar karena mereka pun juga kan misalnya dalam konteks partai itu juga masih mengincar misalnya di legislatif pasti ingin berkuasa kalau tidak memutuskan untuk bergabung di pemerintahan,” ujar Usep, Selasa (23/4).
Usep menambahkan upaya PDIP untuk terus ngotot melakukan upaya politik itu diprediksi tidak akan mendapatkan dukungan dari masyarakat, justru dikhawatirkan mendapatkan antipati. Oleh karena itu, lebih baik move on, mengakui kekalahan dan menjalin rekonsiliasi.
“Saya kira itu lebih baik, karena perlu pertimbangan politik juga kalau diterus-teruskan juga tidak akan mendapatkan dukungan dari masyarakat, justru menimbulkan antipati, itu kan yang harus dipikirkan juga untuk partai-partai,” ucapnya.
Lanjut Usep mengatakan mayoritas masyarakat sudah menerima hasil pilpres tinggal segelintir elite parpol yang masih enggan bersikap legowo dan mengakui kemenangan lawan.
“Partai-partai politik jangan terlalu disulut juga masyarakat karena mayoritas sudah mau menerima, kalau dibandingkan dengan 2019 ya sekarang relatif lebih tenang. Kalau 2019 kan lebih parah lagi ada cebong kampret kalau sekarang tidak ada,” ucapnya.
Oleh karena itu, dengan masyarakat yang sudah menerima, Usep mengatakan tinggal tataran elite parpol khususnya PDIP juga seharusnya mengikuti kehendak rakyat serta lebih baik membangun demokrasi yang sehat dengan taat terhadap hukum.