SIJUNJUNG, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sijunjung di Pemilu 2024 yang di gelar pada Februari kemarin,
Pada rapat pleno yang dilaksanakan Kamis (2/5) tersebut, KPU secara resmi menetapkan sebanyak 30 orang anggota DPRD terpilih di Sijunjung untuk periode 2024-2029. Jumlah itu meliputi tiga dapil dengan 10 kursi masing-masing daerah pemilihan.
Dari tiga Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Sijunjung, Partai Golkar memperoleh kursi terbanyak dengan jumlah 6 kursi, disusul PKS dengan 4 kursi, serta Gerindra, PKB, dan PAN masing-masing 3 kursi. Kemudian PPP, Partai Demokrat, Nasdem masing-masing 2 kursi, serta PDI P, Hanura, Perindo, masing-masing satu kursi.
Jika melihat pada perolehan jumlah kursi tersebut, dan mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang juga memiliki turunannya di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, dimana pada Pasal 164 ayat 3 tertulis ketua DPRD kabupaten/kota ialah anggota DPRD kabupaten/kota yang berasal dari partai politik yang memperolah kursi terbanyak pertama di DPRD kabupaten/kota, maka yang akan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung adalah dari Partai Golkar.
Ketua KPU Sijunjung Dori Kurniadi didampingi komisioner lainnya, Juni wandri, Bayu Agung Perdana, Susila Andica dan Ria Meilani memimpin pelaksanaan rapat pleno terbuka yang dihadiri dari berbagai unsur di Kabupaten Sijunjung diantaranya, unsur Forkopimda, TNI-Polri, pemerintah daerah, Camat, serta perwakilan partai politik peserta pemilu.
Untuk Dapil Sijunjung I yang meliputi Kecamatan Sijunjung, IV Nagari dan Lubuk Tarok dengan total 10 kursi berhasil diduduki oleh April Marsal (PPP), Afrizal (Demokrat), Gusri Hamizon (PKS), Syahril Syamra (Gerindra), Ramler (Golkar), Nofrialdi Zulka (PKB), Syasmi Ultriadi (Perindo), Aroni Basri (PAN), Ardi (PBB) dan Efrinedi (Nasdem).