Mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut, bukan hal yang mudah. Apalagi mempertahankan jauh lebih berat karena disitu ada tanggungjawab besar atas kepercayaan setelah apa yang diperbuat.
Wali Kota Solok, Zul Efian terus menekankan bahwa ada tanggungjawab yang besar dibalik apa yang telah diraih, apalagi dalam bentuk pengakuan atas sesuatu yang telah diraih. Dan semangat itu kembali membawa Pemerintah Kota (Pemko) Solok berhasil meraih sekaligus mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kali secara berturut-turut.
Hal itu ditandai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok Tahun 2023 dari Kepala Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, yang diterima Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar bersama Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma, Jum’at (3/5) kemarin.
Diakui Zul Elfian mengelolaan keuangan sangat penting dalam rangka penyelenggaraan fungsi daerah otonom. Untuk itu setiap OPD harus memiliki SDM yang kompeten dalam pengelolaan keuangan terutama untuk memperbaiki kinerja tahun sebelumnya.
Anggaran daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan instrumen kebijakan utama bagi pemerintah daerah sebagai dasar kebijakan. Anggaran daerah menduduki posisi sentral dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektivitas pemerintah daerah.
Menurut Zul Elfuan dalam hal ini, tentu fungsi bendahara OPD menjadi sorotan. Untuk itu penting bagi bendahara agar memahami aturan berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Permendagri mengenai pengelolaan keuangan.
Untuk menunjang kemampuan bendahara, lanjutnya, pemerintah telah memberikan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Keuangan Daerah khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Sehingga ASN diharapkan mampu melakukan tugas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan daerah banyak aturan dan dinamika perubahan aturan yang harus dikuasai. Jika tidak, bukan tidak mungkin nantinya akan menimbulkan masalah yang ujungnya berdampak terhadap instansi.