LIMAPULUH KOTA, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan pelanggaran administrasi dan TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) pemilu 2024, untuk menyamakan pemahaman menjelang masa kampanye pemilu presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.
Ketua Bawaslu Yoriza Asra, mengingatkan kepada jajaran Panwascam untuk pentingnya mengetahui sekaligus menyamakan pemahaman terkait berbagai potensi pelanggaran dalam pemilu 2024 mendatang. Apalagi, tepat tanggal 28 November 2023-10 Februari 2024 adalah masa kampanye presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.
“Menyamakan pemahaman terkait penanganan pelanggaran administrasi dan terstruktur, sitematis dan masif itu penting. Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dalam pengawasan untuk menjaga hak-hak konstitusional peserta pemilu. Maka kita berkewajiban mengawasi tahapan demi tahapan pemilu,” ucapnya mengingatkan.