Meski begitu, Yori sangat yakin Panwascam bersama jajaran dikecamatan sangat memahami aturan baik prosedur, mekanisme dan tatacara pada setiap tahapan pemilu yang sedang berlangsung. “Kami yakin, seluruh panwaslu di kecamatan memiliki kapasitas yang mumpuni. Maka, jika ada yang kurang paham ditanyakan, diskusikan, dan ini perlu disiapkan menuju tahapan kampanye. Semoga kawan-kawan bisa memahami pelanggaran administrasi dan terstruktur sistematis dan masif ini,” sebutnya yakin.
Dia juga menyebut, Bawaslu dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan Partai Politik terkait dengan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang berisi konten kampanye dengan mencantumkan ajakan, dan tanda coplos. “Dan nanti setelah koordinasi dengan partai politik, akan dilakukan penertiban alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye. InsyaAlloh pada tanggal 22-23 kita akan lakukan penertiban alat peraga kampanye,” sebutnya. (uus)