PAYAKUMBUH, METRO–Miris. Meski sudah dua kali masuk penjara, ternyata tak menyurutkan niat pria residivis berinisial MW alias Palembang (39) untuk melakukan kejahatan. Kali ini, ia ditangkap atas kasus pencurian kotak amal masjid di berbagai lokasi berbeda di Kota Payakumbuh.
Bahkan, pelaku MW yang juga pemakai sabu ini sudah bisa dibilang sebagai spesialis dalam mencuri kotak amal masjid. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan terungkap kalau pelaku MW sudah lebih dari 20 kali menjalankan aksinya sejak keluar dari penjara pada tahun 2022 silam.
Namun, pertualangan MW dalam menjalankan aksinya mencuri kotak amal masjid berakhir di tangan Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh, setelah berhasil menangkapnya di sebuah hotel di Kawasan Ngalau. Hanya saja, ketika dilakukan pengembangan, pelaku MW berusaha melarikan diri dan melawan.
Petugas yang tak ingin pelaku lepas begitu saja, terpaksa menghadiahi timah panas di kedua kakinya. Timah panas itupun membuat pelaku MW terkapar tak berdaya, sehingga petugas dengan mudah meringkusnya kembali. Pelaku MW yang sudah meringis kesakitan, kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan luka tembak yang dialaminya.
Berkat tembakan itu, pelaku MW yang menjadi otak pelaku pencurian kotak amal masjid ini, mengakui jika rekannya berinisial GE (36) selalu ikut membantunya saat mencuri. Dari pengakuan pelaku MW itulah, petugas kemudian menangkap pelaku GE di rumah kontrakan di kawasan Tanjuang Pauah.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari didampingi Kasat Reskrim, Iptu Alva Zakya Akbar mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku pencurian kotak amal yang sudah menjalankan aksinya di 20 masjid dan mushala di Kota Payakumbuh, dilakukan pada Selasa Selasa (24/1) lalu.
“Kita melakukan penangkapan terhadap dua tersangka yang melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat). Keduanya ditangkap karena melakukan aksi pencurian kotak amal di 20 TKP berbeda,” sebut AKBP Wahyuni saat konferensi pers, Jumat (27/1).
AKBP Wahyuni menambahkan, salah satu tersangka yang merupakan otak dari pencurian kotak amal ini terpaksa diberikan tindakan tegas dengan menembak bagian betis kaki kiri dan kanan, karena mencoba melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti.
“Penangkapan terhadap kedua pelaku berhasil dilakukan setelah mereka mencuri kotak amal di Mushala Syehk H Abdul Hamid Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat. Selain kotak amal, kedua pelaku juga mengambil sejumlah barang milik garin, di antaranya Laptop, Hp,” ujar AKBP Wahyuni.
Dijelaskan AKBP Wahyuni, barang elektronik milik garin mushala yang dicuri, kemudian digadaikan kepada seseorang oleh pelaku GE. Dari aksi itu, pelaku GE mendapatkan uang Rp 100 ribu dari pelaku MW. Sedangkan uang kotak amal yang mereka curi, digunakan untuk berfoya-foya.
“Berkat adanya laporan dari garin dan pengurus mushala, kami kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian itu. Dari hasil penyelidikan, terungkap jika pelaku MW lah yang menjadi dalang pencurian tersebut. Setelah identitasnya diketahui, tim bergerak menangkap pelaku MW saat menginap di salah satu hotel di Kawasan Ngalau. Sedangkan rekannya GE ditangkap di rumah kontrakan,” kata AKBP Wahyuni.
Menurut AKBP Wahyuni, aksi yang dilakukan kedua pelaku mencuri kotak amal sudah sangat meresahkan. Apalagi, keduanya mengaku sudah melakukan aksi lebih dari 20 kali. Sementara laporan yang masuk ke Polres Payakumbuh baru 10 laporan.
“Kepada pengurus masjid maupun mushola yang kehilangan kotak amal, diharapkan agar melaporkannya ke Polres Payakumbuh. Karena masih ada 10 TKP lagi yang belum ada laporannya kepada kami,” harap AKBP Wahyuni.
Terkait maraknya aksi pencurian kotak amal di wilayah hukum Polres Payakumbuh, AKPB Wahyuni menghimbau pengurus masjid dan mushala untuk menyimpan uang infak kepada bendahara masjid.
“Kita sudah ingatkan pengurus masjid ketika melakukan “Jumat Curhat”, untuk mengambil uang infak dan disimpan bendahara masjid. Jadi tidak dibiarkan uang di kontak amal itu menumpuk dalam jumlah banyak, sehingga tidak mengundang pencuri untuk melakukan aksi pencurian,” ucap Kapolres
Sementara, Kasatreskrim, Iptu Alva Zakya Akbar mengatakan, pelaku MW merupakan residivis dan sejak keluar dari penjara pada Agustus 2022 lalu, mengontrak rumahdi kawasan Tanjuang Pauh, Kota Payakumbuh. Dan sejak saat itu, pelaku sudah menjalankan aksinya mencuri kotak amal masjid dan mushala.
“Kedua pelaku ini masuk dalam masjid atau mushala ketika situasi sepi. Dengan menggunakan obeng dan gunting seng yang diduga digunakan pelaku MW untuk mencongkel kotak amal, pelaku selalu berhasil mengambil uang sumbangan para jemaah dari kotak amal,” ujar Iptu Alva Zakya Akbar.
Terkait maraknya aksi pencurian kotak infak masjid dan musholla di wilayah hukum Polres Payakumbuh, Kapolres Payakumbuh AKPB Wahyuni Sri Lestari, menyebut sudah menghimbau pengurus masjid dan musholla untuk menyimpan uang infak kepada benda hara masjid.
“Kita sudah ingatkan pengurus masjid ketika melakukan Jumat curhat, untuk mengambil uang infak dan disimpan dibendahara masjid. Jadi tidak dibiarkan uang di kontak infak itu menumpuk dalam jumlah banyak, sehingga tidak mengundang pencuri untuk melakukan aksi pencurian,” ucap Kapolres ketika menggelar pers rilis dihadapan awak media. (uus)
Komentar