Oleh: Reviandi
Satu lagi daerah pemilihan (Dapil) Sumbar yang terancam dikurangi satu kursinya pada Pileg 2024 nanti adalah Dapil Sumbar 4 yang terdiri dari Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Jika pada Pemilu 2019 lalu 9 kursi diperebutkan para Caleg, berkemungkinan akan berkurang menjadi delapan kursi saja. Tentu, ini membuat peta politik di Pasaman Raya itu sedikit berubah.
Jika melihat jumlah penduduk saat ini, Kabupaten Pasaman terdiri dari 302.271 orang dan Pasaman Barat 437.512 jiwa atau total 739.783. KPU Sumbar telah mengusulkan, agar Dapil ini dikurangi satu kursi untuk ditambahkan ke Dapil 1 (Kota Padang) atau Dapil Sumbar 7 (Kabupaten Solok, Kota Solok, Kabupaten Solok Selatan). Jika hal ini disetujui KPU RI maka para caleg incumbent atau yang baru masuk harus bekerja ekstra keras.
Diketahui penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Sumbar dilakukan menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80 Tahun 2022 dan Surat Dinas KPU Nomor 51 Tahun 2023 yang meminta KPU provinsi melakukan penataan dan mengusulkan ke KPU pusat. KPU Sumbar tentu sudah menghitung dengan baik segala sesuatunya, termasuk melakukan uji publik pekan lalu.
Berkaca pada Pileg 2019 lalu, Partai Gerindra menjadi “pemenang” di Dapil 4 dengan menempatkan dua orang kadernya, Yunisra dan Khariruddin Simanjuntak. Komposisi ini menarik, Yunisra Syahiran dari Pasbar, dan Juntak – begitu panggilannya lebih dekat dengan Pasaman.
Selanjutnya, partai-partai lainnya hanya mendapatkan satu kursi. Mereka adalah Benny Utama dari Golkar, M Iphan PKS, Sabar AS Demokrat, Donizar PKB, Muzli M Nur PAN, Syamsul Bahri PDIP dan Sawal Dt Putiah dari PPP. Dengan berkurangnya kursi, tentu membuat partai akan bersaing ketat. Belum lagi partai yang gagal dapat kursi di Dapil 4 seperti Partai NasDem di 2019. Tentu tak akan tinggal diam dan mengancam pemilik kursi di papan bawah seperti PPP dan PDIP.
Mengacu pada hasil Pileg 2019 lalu, pada kursi pertama Gerindra menempatkan Yunisra Syahiran dengan suara 27.967 dari 71.817 total suara Gerindra. Diperkirakan, Yunisra akan kembali maju dari Dapil yang sama, karena pada Pilkada 2020, Namanya tidak dimunculkan oleh Gerindra. Yunisra adalah istri alhmarhum Syahiran yang pernah menjadi Bupati Pasbar dan anggota DPRD Sumbar dari Dapil yang sama periode 2014-2019.
Setelahnya, ada Khairuddin Simanjuntak dengan suara 8,099. Dia bisa mendapatkan kursi kedua, setelah total suara Gerindra dibagi tiga menjadi 23.939. Suara itu lebih tinggi dari total suara PDIP di kursi kedelapan. Juntak sendiri, disebut-sebut tetap akan maju ke DPRD Sumbar 2024, meski telah ancang-ancang untuk menjadi Bupati Pasaman pada Pilkada 2024.
Sementara di posisi kedua, ada Partai Golongan Karya (Golkar) yang biasanya mendapatkan suara tertinggi di Pasaman, Baru 2019 inilah, kursi ketua DPRD Pasaman bisa direbut partai lain, setelah lama dikuasi partai beringin. Kursi DPRD Sumbar dari Golkar awalnya diduduki Benny Utama, mantan Bupati dan Ketua DPRD Pasaman.
Benny kembali maju Pilkada Pasaman 2020 dan merelakan kursinya kepada “orang” Pasbar Zulkenedi Said. Beruntung, Benny maju tanpa ada lawan, karena semua partai sepakat mendukungnya. Meski Partai Gerindra tidak mendukung dan tidak bisa mengusung calon lain, karena dukungan suara atau kursi yang kurang. 2024, kabarnya Benny mau maju ke DPR RI dari Dapil Sumbar 2. Suaranya yang berjumlah 29.063 (total suara Golkar 50.028) pada Pileg 2019, dirasakan tidak akan sulit untuk ditingkatkan melawan incumbent DPR RI John Kennedy Azis dengan suara 2019 hanya 43.540.
Untuk PKS, 2019 menempatkan M Iphan sebagai anggota DPRD dengan suara 10.870, dari total 41.536 suara PKS. Diperkirakan, akan kembali maju ke DPRD Sumbar, karena dua pemuda yang mengomandoi PKS di sana, Fajri Yustian Ketua DPD PKS Pasaman Barat dan Nelfri Asfandi, Ketua DPD PKS Pasaman, akan fokus di daerah masing-masing. Keduanya bisa saja diandalkan PKS pada Pilkada 2024 nanti.
Demokrat adalah sekutu Golkar di Pilkada Pasaman 2020 lalu. Sehingga, anggota DPRD Sumbar Sabar AS, maju menjadi Wakil Bupati Pasaman dan menang. Pada Pemilu 2019, Sabar mendapatkan suara 11.896 dari total suara Demokrat 39.826. Pengganti Sabar di DPRD Sumbar adalah Suharjono, yang juga merupakan tokoh Pasaman.
PKB mendapatkan tempat yang lumayan baik di Dapil Sumbar 4 ini. Mendapatkan 27.953 suara, mereka mendudukkan Donizar sebagai anggota DPRD Sumbar dengan suara 9.942. Bendahara DPW PKB Sumbar itu disebut-sebut akan tetap maju ke DPRD Sumbar 2024. Karena, untuk naik kelas ke DPR RI, PKB dinilai belum siap.
PAN sepertinya masih belum mendapatkan tempat yang kuat pada 2019 lalu. Dengan total suara 23.880, kursi DPRD Sumbar diduduki Muzli M Nur dengan 9.494 suara. Ketua DPD PAN Pasaman tiga periode ini sepertinya haru bekerja keras untuk kembali ke DPRD Sumbar 2024, seiring berkurangnya kursi di Dapil Pasaman Raya.
Terakhir, PDIP dan PPP adalah pemilik kursi delapan dan Sembilan pada Pemilu 2019 lalu. Dengan total 23.432 suara, PDIP memberikan kursi untuk Syamsul Bahri dengan 6.558 suara. Sementara PPP meraih 23.238 suara untuk Sawal Dt Putiah (8.445 suar). Jika tak banyak berubah dan meningkatkan suara, bisa-bisa PDIP dan PPP akan kehilangan kursi mereka di 2024.
Sementara jika ditilik dari asal para pemegang kursi 2019 sebelum PAW, meski memiliki penduduk atau pemilih lebih sedikit, Kabupaten Pasaman mendudukkan 7 orang di DPRD Sumbar. Mereka adalah Benny Utama, Sabar AS, Donizar, Khariuddin, Muzli M Nur, Syamsul Bahri, Sawal Dt Putiah. Sedangkan Pasbar hanya dua orang, Yunisra Syahiran dan M Iphan.
Meski sebenarnya antara Pasaman dan Pasbar ini tidak bisa dipisahkan, karena memang satu daerah dengan kesamaan budaya dan semuanya. Apalagi, keduanya merupakan satu kabupaten, sebelum Pasbar dipisahkan dengan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Solok Selatan dan Pasaman Barat. Jadi, rasanya tidak terlalu penting untuk memastikan, caleg berbasis di Pasaman atau Pasbar.
Yang jelas, dengan berkurangnya satu kursi 2024, para caleg harus berjuang keras untuk mendapatkan kursi mereka. Yang penting, jangan membuat perbedaan-perbedaan yang akan memancing perpecahan.
Seperti kata Presiden RI ke-14 Abdurrahman “Gusdur” Wahid, “Demokrasi harus berlandaskan kedaulatan hukum dan persamaan setiap warga negara tenpa mebedakan latar belakang ras, suku agama dan asal muasal, di muka undang undang.” Jadi, mari berjuang merebut kursi, dengan niat untuk membuat kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Wartawan Utama)
Komentar