PADANG, METRO
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar melakukan kegiatan sosialisasi bersama penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus, di Pangeran Beach Hotek, Kamis (19/11). Sebanyak 50 penyandang disabilitas pun turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi tersebut. Dalam sosialisasi tersebut, Anggota Izwaryani sebagai narasumber lebih fokus pada protokol kesehatan untuk melakukan pemilihan, baik ketika sedang menunggu panggilan, memilih dan usai melakukan pencoblosan, yang semuanya harus mengikuti aturan standarisasi kesehatan WHO.
Dalam TPS hanya boleh masuk dengan suhu maksimal 37,3 derajat Celcius, memakai masker menutup hidung sampai dagu, mencuci tangan dengan hand sanitizer, tidak mencelupkan tangan ketinta tapi petugas akan meneteskan, paku yang dipakai akan disemprot agar tidak meninggalkan Dooley, dan dapat menukarkan virus.
“Kita menjamin didalam TPS akan tetap terjaga dari penularan covid-19, karena semua mengikuti protkok kesehatan, yang kita ragukan diluar TPS ketika para pemilih akan menuju lokasi pemilihan, untuk itu perlu tetap memakai masker,” ulas Izwaryani yang kerap dipanggil Adiak.
Selain protokol kesehatan, Adiak juga menerangkan kabupaten dan kota di Sumbar yang ikut dalam pilkada, termasuk juga calon tunggal dan Paslon wanita hanya ada di Tanah Datar.
Melihat antusias Dishalbilitas untuk mengikuti pemilihan, maka KPU akan melayani setra dengan lainnya, bagi tuna netra akan mendapatkan template, dan bagi mempergunakan kursi roda akan disesuaikan TPS yang bisa menampung tanpa bantuan petugas, dengan membuat TPS ditenpat datar atau tidak sulit diakses, bahkan meja tidak terlalu rendah, kalau memang ada DPT berkenutuhan khusus. “JIka ada pemilih disabilitas yang tidak sekolah atau bisa membaca braille, boleh minta bantuan keluarga atau anggota KPPS dengan mengisi blanko yang sudah disediakan, sehingga semua bisa memilih sama dengan yang normal,” tambah Adiak lagi.
Bahkan Adiak menegaskan, kalau ada yang tidak berkebutuhan khusus namun tidak ikut memilih, termasuk juga dalam kategori disabilitas demokrasi. Pemaparan Izwaryani ditambahkan juga ketua Perempuan disabilitas Sumbar, dimana mereka menyambut baik acara sosialisasi, dimana menunjukkan KPU memang memberikan perlakuan sama, tanpa diskriminasi.
Dengan acara ini, semangat dishabilitas semakin tinggi, dan mampu untuk setara dengan non dishabilitas, bisa berkontribusi langsung, baik sebagai pemilih maupun penyelenggara, bahkan sebagai calon. “Apa yang dilakukan KPU Aplikasi dari implementasi undang-undang pada pasal 77, dimana memastikan fasilitas yang bisa diakses masyarakat berkebutuhan khusus,” tutur Ketua Himpunan Wanita Disabilitas dan Berkebutuhan Khusus.
Ia juga berharap, disabilitas bisa menjadi pemantau, dimana jika ada pemilihan berada diluar bilik suara, dan meminta agar KPU juga menyediakan orang untuk bisa memanggil tuna rungu, sehingga ketika dipanggil bisa mengetahui. “Pernah dalam pemilu sebelumnya ada penyandang kebutuhan khusus tuna rungu sampai bubar jam coblos dia tidak ikut, padahal dari pagi sudah datang, karena dia tidak mendengar ketika namanya dipanggil, makanya perlu diberikan pemanggil,” ulas Elvi lagi.
Nurhayati penderita tuna netra, mengatakan ketegasan kenapa penderita Corona tidak ikut memilih, tentunya akan kehilangan hak suara, padahal mereka ingin memilih pemimpin.
Hak tersebut ditanggapi serius Izwaryani, dimana kalau tidak terdata atau OTG dipastikan gak akan ngaruh karena memakai prosedur protokol, ketika sampai TPS bersuhu tinggi, maka akan diantarkan semuanya dengan TPS khusus, ketika sudah positif dan isolasi mandiri akan didatangi ke rumah, dan tidak perlu datang ke TPS agar pemilih lainnya tidak terpapar, demikian juga yang ditawan di Rumah Sakit. Pada pilkada 9 Desember 2020 mendatang, tidak satupun masyarakat akan terbaikan hak politiknya. (heu)
Komentar