BERITA UTAMA

Pengedar Kelas Kakap Diciduk di Rumah,Kepergok Simpan 8 Paket Sabu Ukuran Sedang

×

Pengedar Kelas Kakap Diciduk di Rumah,Kepergok Simpan 8 Paket Sabu Ukuran Sedang

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR SABU— Pelaku JA (26) yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan di Mapolres Padangpariaman bersama barang bukti delapan paket ukuran sedang.

PDG. PARIAMAN, METRO–Tim Opsnal Satres­nar­koba Polres Padang­paria­man berhasil menciduk seorang pria berinisial JA (26) warga Nagari Pa­kan­dangan, Kecamatan Enam Lingkung, yang di­duga mengedarkan nar­kotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Pa­dangpariaman Iptu Syaf­­wal mengungkapkan, pe­laku diciduk disebuah ru­mah di Korong Ringan-Ringan, Nagari Pakan­dangan Kecamatan Enam Lingkung, pada Jumat (23/6) sekitar pukul 18:00 WIB.

“Penangkapan pelaku berawal dari informasi ma­sya­rakat bahwa pelaku JA diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di rumahnya. Mendapat informasi itu kami langsung bergerak melakukan penyelidikan ke daerah tersebut,” ungkap Iptu Syafwal.

Sesampainya di rumah pelaku, dijelaskan Iptu Syaf­wal, anggota mengintai gerak-gerik pelaku untuk memastikan pelaku sedang di dalam rumahnya. Tidak menunggu lama, kemudian anggota langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga  Truk Patah As Tabrak Mobil Parkir lalu Terbalik, Satu Orang Tewas di Tempat

“Pada saat diamankan pihaknya memanggil saksi warga setempat untuk me­nyaksikan penggeledahan terhadap pelaku. Setelah saksi datang, tim meng­geledah seisi rumah untuk mencari barang bukti,” ujar Iptu Syafwal.

Iptu Syafwal menambahkan, dari hasil peng­geledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah kantong kresek warna hitam di dalam kamar pelaku yang berisikan delapan  paket menengah diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening.

“Selain itu, kami juga menemukan barang bukti satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening, satu unit handphone merek Vivo warna biru dongker dan dua buah kantong kresek warna hitam,” jelasnya.

Baca Juga  Anak Bawah Umur Nekat jadi Kurir Narkoba, Ditangkap saat Bawa 16 Kg Ganja

Dikatakannya, dari hasil interogasi, pelaku mengakui jika sabu yang ditemukan merupakan miliknya yang akan diperjualbelikan kepada para pelanggannya di wilayah Kabupaten Padangpariaman.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut. Kai juga akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya,” tutupnya. (ozi)