AGAM, METRO–Dalam Sosialisasi ProgramĀ Pencegahan Korupsi Terintegritasi KPK bersama DPRD Agam yang terdiri dari Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan bersama Wakil Ketua Suharman, Marga Indra Putra, Irfan Amran dan seluruh anggota DPRD dan juga hadir Plt Sekretaris DPRD Agam Arnel beserta jajaran haĀdir di aula utama gedung AĀgam bersama KPK RI,Ā Senin (27/9).
Dalam kesempatan terĀsebut, Ketua DPRD AĀgam Novi Irwan mengucapkan selamat datang kepadaĀ Kepala Satgas Korsupgah Wilayah I KPK, AriĀef Nurcahyo bersama TimĀ di Kabupaten Agam.
“DPRD sebagai lembaga dengan fungsi pengawasan, kebijakan dan anggaran, akan terus mengacu pada produk perundang-undangan tertinggi, DPRD Agam siap bersinergi deĀngĀan semua pihak termasuk KPK dalam mewujudkan pemerintah yang baik serta bersih dariĀ korupsi,” ungkap Novi Irwan.
Novi Irwan menambahkan, bahwa DPRD Agam mendukung penuh program KPK ini, Karena dengĀan Sosialisasi iniĀ kesempatan bagi DPRD untuk memahami dan mempedomani langkah pencegahan korupsi.
Sementara, Satgas Korsupgah Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Arief Nurcahyo di hadapan pimpinan dan angĀgota Agam DPRD meĀngaĀtakan, sosialisasi ProgramĀ Pencegahan Korupsi Terintegritasi ini tidak saja agenda di DPRD Agam akan tapi meliputi wilayah yang saya pegang seperti Provinsi Riau, Sumatera Barat dan Provinsi Aceh.
Diskusi tentang pencegahan korupsi bersama DPRD terkait progres kemajuan pemberantasan korupsi. Kita dari Korsupgah KPK bertugas untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan korupsi, terhadap instansi yang melaksanakan pelayanan publik. Bukan capaian angkanya, tapi bagaimana pencegahan korupsi dapat diimplementasikan di laĀpangan, bukan hanya sekedar mencapai skor tertinggi,” tegas Arief.
Sebagai penutup, KeĀtua DPRD Agam Novi Irwan berterima kasih kepada Arief Nurcahyo Satgas Korsupgah Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi KPK bersama tim yang telah hadir di DPRD dalam mensosialisasi program pencegahan Korupsi Terintegritasi bersamaĀ DPRD Agam. Apa yang telah disampaikan bisa menĀdapat bekalĀ untuk dijadikan pegangan agar terbebas dari korupsi. (pry)






