PASBAR, METRO— Perbuatan pria paruh baya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga menjadi guru mengaji di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) ini sangatlah bejat. Pasalnya, ia tega mencabuli murid-muridnya saat sedang diajari mengaji di rumahnya.
Modusnya, pelaku berinisial EW (54) ini melancarkan daksinya dengan cara duduk bersebelahan dengan para korbannya lalu meraba area sensitif anak-anak muridnya tersebut, sambil mengajari mengaji para korban. Namun aksi bejat sang guru mengaji itu terbongkar setelah murid-murid pelaku mengadu kepada orang tuanya.
Sontak saja, orang tua korban dan masyarakat setempat dibuat emosi hingga beramai-ramai mendatangi rumah pelaku. Hanya saja, saat itu pelaku tidak berada di kediamannya, sehingga para orang tua korban melaporkan pelaku ke Polisi.
Menindaklanjuti laporan itulah, Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga pelaku EW berhasil ditangkap di Jorong Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan pihaknya menangkap seorang guru mengaji yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur.
“Benar, pelaku diringkus terkait dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur. Para korban ini merupakan murid-murid dari pelaku. Jadi, pelaku ini pelaku kesehariannya berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sekaligus merangkap sebagai guru mengaji,” kata Iptu A Agung, Minggu (20/9).
Dijelaskan Iptu A Agung, pelaku membuka bimbingan belajar mengaji di rumahnya yang berada di Jorong Bungo Tanjung,Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat. Sedangkan jumlah muridnya ada puluhan anak-anak.
“Kebiadaban pelaku ini terungkap setelah murid-murid yang diduga menjadi korban pencabulan oleh pelaku saling bercerita tentang kejadian yang dialaminya kepada sesama temannya. Karena merasa risih dan ketakutan, para korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada masing-masing orang tuanya,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Iptu A Agung, para orang tua dan masyarakat setempat mendatangi rumah terduga pelaku, namun yang bersangkutan tidak berada di rumahnya. Sehingga orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Beremas.
“Setelah berkoordinasi berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pasaman Barat, pihak Polsek Sungai mengarahkan para orang tua korban membuat Laporan Polisi di Unit Perlindungan Prempuan Anak (PPA) Polres Pasaman Barat,” tuturnya.
Setelah menerima laporan tersebut, ungkap Iptu A Agung, tim opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan terduga pelaku. Penyelidikan petugas membuahkan hasil, tim opsnal berhasil meringkus pelaku di wilayah Batang Toman Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman.
“Berdasarkan hasil introgasi awal, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah muri-murid yang belajar mengaji di rumahnya. Menurut keterangannya, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut sejak tahun 2024 selama menjalankan proses belajar mengaji di rumahnya,” tegas Iptu A Agung.
Iptu A Agung menuturkan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan cara meraba dan menyentuh bagian sensitif tubuh korban, saat pelaku tengah mengajarkan murid-muridnya mengaji.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Dia mengimbau kepada para orang tua agar segera melaporkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat, jika terdapat anak-anaknya yang menjadi korban pencabulan oleh terduga pelaku EW.
“Kami terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini, jika berkemungkinan adanya korban lain atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku,” katanya.
Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa pihaknya akan berkerja sebagai profesional dan transparan dalam pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku EW.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan keadilan bagi para korban dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, sebanyak empat orang korban telah dilakukan visum dan pemeriksaan kesehatan secara intensif yang didampingi oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pasmaan Barat pada salah satu Klinik di Pasaman Barat. Saat ini, pelaku sudah berada di rumah tahanan Polres Pasaman Barat untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. (*)






