BERITA UTAMA

Tambang Emas Ilegal di Aliran Sungai Batang Hari Dimusnahkan

×

Tambang Emas Ilegal di Aliran Sungai Batang Hari Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
DIBAKAR— Tim Resmob Satreskrim Polres Solok Selatan membakar tambang-tambang ilegal di sepanjang aliran Sungai Batang Hari.

SOLSEL, METRO— Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan menggencarkan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).  Selama empat hari berturut-turut, Tim Resmob Satreskrim Polres Solok Selatan menindak tegas tambang emas ilegal berkedok galian lubang di kawasan Timbahan, sepanjang aliran Sungai Batang Hari, Ka­bu­paten Solok Selatan.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi menegaskan bahwa penin­dakan ini merupakan lang­­kah tegas kepolisian dalam merespons keresahan ma­syarakat sekaligus menjaga kelestarian ling­kungan dari kerusakan parah akibat aktivitas penambangan liar.

“Kegiatan penertiban ini kami lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas tambang emas ilegal dengan cara menggali lubang di aliran Sungai Batang Hari. Selain melanggar hukum, aktivitas ini jelas merusak ling­kungan dan ekosistem sungai,” ujar AKBP Andreanaldo Ademi saat dikonfirmasi, Minggu (20/9).

Baca Juga  Survei Voxpopuli: Elektabilitas Gerindra Melejit, Tempel Ketat PDIP

Dijelaskan AKBP Andreanaldo, dalam operasi penindakan tersebut, Tim Resmob menyisir sejumlah titik di sepanjang aliran sungai. Setibanya di lokasi, sebagian besar pekerja tambang melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.

“Meskipun demikian, petugas memastikan penertiban berjalan aman, lancar, dan tanpa perlawanan berarti. Sebagai langkah efek jera, polisi langsung melumpuhkan sarana pra­sarana tambang yang ditinggal pemiliknya,” jelas AKBP Andreanaldo.

Menurut AKBP Andrea­naldo, petugas membong­kar serta merusak peralatan penambangan, seperti galian lubang, karpet, pipa, hingga mesin dompeng, agar tidak bisa digunakan kembali.

Baca Juga  Ditabrak Mobil Pikap, Pemotor Tewas di Tempat, Terkapar Bersimbah Darah

“Di lokasi tambang-tambang itu, petugas juga memasang garis polisi (police line) pada sejumlah titik lubang bekas galian,” tutur dia.

AKBP Andreanaldo me­negaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada operasi kali ini saja. Penertiban terhadap pelaku penambangan emas ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk terus memonitor dan menindak tegas segala bentuk aktivitas PETI demi menjaga kelestarian alam dan keselamatan lingkungan di Solok Selatan. Penegakan hukum ini juga menyasar para pelaku dan pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut,” pungkasnya.(*)