PAYAKUMBUH/50 KOTA

Penanganan Kasus Incenerator, LSM KPK Tipikor Pertanyakan Kinerja Kejati Sumbar

×

Penanganan Kasus Incenerator, LSM KPK Tipikor Pertanyakan Kinerja Kejati Sumbar

Sebarkan artikel ini
TIDAK TERPAKAI—Kondisi Incenerator beberapa bulan lalu tidak terpakai lagi, saat itu rumput-rumput liar mulai menyelimuti pagar incenerator .

SUDIRMAN, METRO–LSM Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor) Provinsi Sumatera Barat, mempertanyakan kinerja Kejati Sumbar terkait pe­nangan kasus dugaan korupsi incenerator milik RSUD Adnan WD Kota Payakumbuh. Mengingat sejak beberapa waktu lalu sudah diambil alih pena­nganannya oleh kejati Sumbar.

Ketua investigasi dari Lembaga Sosial Masya­rakat (LSM) Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor) Propinsi Sumatera Barat, DR (HC) Syawaluddin A­yub, meminta pihak kejati Sumbar menjelaskan kepada masyarakat sejauh mana penanganan kasus incenerator senilai 1,8 mi­liar itu hingga saat ini

“Jika dalam penanganan atau penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan incenerator milik RUSD Adnan WD Payakumbuh ini tidak ditemukan indikasi korupsi, sepantasnya penyidik Kejati Sumbar menjelaskan kepada ma­syarakat dan menerbitankan Surat Perintah Peng­hentian Penyidikan (SP3), “ ujar Syawaluddin Ayub.

Baca Juga  Covid-19 Belum Hilang, Objek Wisata sudah Dibuka

Namun sebaliknya, tegas Syawaluddin Ayub, jika dalam penyidikan kasus ini ditemukan dugaan tindak pidana korupsi, sepatutnya pihak Kejati Sum­bar memberikan penjelasan kepada masya­rakat, sehingga tidak me­nimbulkan ber­bagai persepsi di tengah masya­rakat.

Seperti diketahui, sebelumnya Ketua DPRD Sumbar, Supardi, dalam pertemuannya dengan sejumlah wartawan di Ko­ta Payakumbuh, meminta penyidik Kejaksaan agar secepatnya menuntaskan kasus dugaan korupsi pe­ngadaan incenerator RS­UD Adnan WD Payakumbuh ini.

 “Jika benar penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan ince­nerator RSUD Adnan WD Payakumbuh ini diambil alih oleh Kejati Sumbar, sebaiknya penyidik Kejati segera menuntaskan kasus ini, untuk menangkal munculnya berbagai rumor di balik kasus ini,” ujar Supardi.

Baca Juga  Bencana Terus Berulang, Kerugian Ditaksir Capai Rp4,5 M di Kabupaten Lima Puluh Kota

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, yang juga putra daerah Kota Payakumbuh itu mengakui, dia sudah lama mendengar kasus du­gaan tindak pidana korupsi pada proyek pe­nga­daan incenerator RS­UD Ad­nan WD Payakumbuh itu.

“Bahkan, kasus ini su­dah lama menjadi pem­bicaraan masyarakat. Jika benar penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan incenerator ini diambil alih oleh Kejati, kita desak pihak penyidik Kejati se­gera menuntaskannya,” ulas Supardi. (uus)