PAYAKUMBUH/50 KOTA

Pemko Payakumbuh Ajukan KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp821,58 Miliar

×

Pemko Payakumbuh Ajukan KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp821,58 Miliar

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN KUA PPAS— Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, saat mengajukan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, METRO–Pemerintah Kota Pa­yakumbuh mulai me­nyu­sun arah kebijakan fiskal tahun depan dengan me­ngajukan Rancangan Kebijakan Umum APBD (K­UA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P­PAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Payakumbuh. Dalam rancangan tersebut, belanja da­erah diproyeksikan sebesar Rp821.586.485.246 untuk mendukung transformasi sosial, penguatan ekonomi, peningkatan ku­alitas sumber daya manusia, serta penguatan pelayanan publik. Rancangan KUA-PPAS disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang DPRD, Senin (27/7).

Elzadaswarman me­ngatakan Tahun Anggaran 2027 menjadi fase penting dalam memper­kuat transformasi pembangunan menuju Kota Payakumbuh yang semakin maju, inklusif, berdaya saing, serta memiliki ketahanan ekonomi dan sosial yang lebih kuat. “Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun yang memiliki arti dalam perjalanan pembangunan Ko­ta Payakumbuh. Tahun ini menjadi fase penguatan transformasi pemba­ngu­nan menuju ma­sya­rakat yang semakin maju, inklusif, berdaya saing, serta memiliki ketahanan eko­nomi dan sosial yang le­bih kuat,” katanya.

Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS 2027 mempertimbangkan berbagai perkembangan strategis, mulai dari dinamika eko­nomi global, ketidakpastian geopolitik, perubahan iklim, percepatan digita­lisasi, hingga tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. “Setiap kebijakan anggaran yang kita rumuskan harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan ma­sya­rakat sekaligus menjadi instrumen dalam memperkuat ketahanan eko­nomi daerah,” ujarnya.

Baca Juga  BPS Gelar Workshop Pembinaan Statistik Sektoral

Ia menjelaskan arah kebijakan APBD 2027 diselaraskan dengan kebijakan fiskal nasional melalui tema pembangunan “Transformasi Sosial Eko­nomi yang Inklusif dan Berdaya Saing Melalui Penguatan Pemberda­ya­an, Kualitas Sumber Daya Manusia serta Kualitas Layanan Publik.” Tema tersebut menjadi landa­san dalam meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan, memperluas perlindungan sosial, memper­kuat pemberdayaan ma­syarakat, mengembangkan UMKM, mendorong investasi, meningkatkan daya saing ekonomi kreatif, serta mempercepat digitalisasi pelayanan pemerintahan.

“APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi menjadi instrumen pem­­bangunan yang mam­­pu menggerakkan perekonomian daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memper­kuat ketahanan sosial, memperluas kesempatan berusaha, serta menghadirkan kesejahteraan yang semakin merata,” katanya.

Pemerintah Kota Pa­yakumbuh menetapkan lima prioritas pemba­ngu­nan pada 2027, yakni pe­ningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis produk unggulan dan inovasi, tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, penguatan kehidupan sosial budaya berlandaskan A­dat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, serta pembangunan infrastruktur yang berwawasan ling­kungan.

Untuk mengukur keberhasilan pembangunan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,12 persen, ting­kat kemiskinan 4,17 per­sen, tingkat pengangguran terbuka 4,52 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 82,50, dan rasio gini 0,270. “Target tersebut disusun secara realistis dengan mempertimbangkan kondisi eko­nomi nasional, kapasitas fiskal daerah, potensi ekonomi lokal, serta sasaran RPJMD Kota Payakumbuh Tahun 2025–2029,” ujar Elzadaswarman.

Baca Juga  Istri Menteri Borong Tenunan Asli Kabupaten Limapuluh Kota

Di bidang pendapatan daerah, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan melalui peningkatan pajak dan retribusi daerah, pembaruan basis data objek dan subjek pajak, digitalisasi layanan perpajakan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BU­MD), serta penguatan pe­ngawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan.

Sementara itu, kebijakan belanja daerah tetap mengedepankan prinsip Money Follows Program, Money Follows Outcome, dan Value for Money agar setiap alokasi anggaran menghasilkan manfaat yang terukur dan berdampak langsung bagi ma­syarakat. “Kami berkomitmen membangun sis­tem penganggaran yang tidak hanya berorientasi pada besaran belanja, tetapi lebih menitikberatkan pada hasil yang dicapai untuk meningkatkan kesejahteraan ma­sya­rakat,” katanya.

Dengan proyeksi belanja daerah sebesar Rp­821,58 miliar, pemerintah memprioritaskan anggaran untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM dan investasi, pem­bangunan infrastruktur, reformasi birokrasi berbasis digital, serta peningkatan ketahanan sosial dan lingkungan.

Elzadaswarman berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS sebagai landasan penyusunan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2027. “Kami berharap pembahasan dapat berlangsung secara efektif, objektif, dan dalam semangat kemitraan sehingga menghasilkan Nota Kesepakatan KUA dan PP­AS yang menjadi landa­san penyusunan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2027 demi terwujudnya pembangunan yang maju, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (uus)