METRO SUMBAR

Pelayanan Publik yang Baik Menjadi Tolak Ukur Keberhasilan

×

Pelayanan Publik yang Baik Menjadi Tolak Ukur Keberhasilan

Sebarkan artikel ini
PENILAIAN PELAYANAN PUBLIK— Wako Yota Balad membuka Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik tahun 2026 di Aula Balaikota Pariaman.

Laporan: Efanurza Kota Pariaman

Wali Kota Pariaman Yota Balad menyatakan hingga kini Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen untuk pelayanan publik yang berkualitas menuju pelayanan prima.

Yota Balad menyatakan saat membuka Sosia­lisasi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik tahun 2026 di Aula Balaikota Pariaman, kemarin.

Kegiatan tersebut di­selenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pariaman bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah dan operator pelayanan di lingkungan Pemko Pariaman. Yota Balad menjelaskan bahwa pelayanan publik yang baik merupakan satu-satunya menjadi acuan bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.

“Hal ini menjadi tolak ukur keberhasilan kinerja seluruh pemerintah kabupaten/kota di Indonesia berpusat pada seberapa baik melayani masya­rakat. Pada hari ini pela­yanan publik tidak hanya sekedar memberikan pe­layanan tetapi kita sebagai pelayan publik harus melaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kita harus ingat bahwa bentuk maladministrasi tidak hanya berupa pungutan liar, tetapi juga kelalaian, pe­nundaan berlarut, pe­nyalahgunaan wewenang, hingga sikap diskriminatif,” ungkapnya.

Baca Juga  Penari MDC dari ISI Raih Juara I Lomba Tari Nasional

Yota Balad juga mengingatkan kepada perang­kat daerah untuk memperbaiki, memperbaharui serta meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kita harus berbenah diri bagiamana Kota Pariaman semakin maju dan bisa menjadi contoh bagi Provinsi Sumbar khususnya dan Indonesia pada umumnya. Pemko Pariaman bersama Ombusdman akan bergerak dalam peningkatan kualitas pe­layanan publik,” terang­nya.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sehingga tercipta tata ke­lola pemerintahan yang baik dan bebas dari maladministrasi,” ujarnya.

Baca Juga  KPU Pessel Sampaikan Tahapan Pemilu 2024, dihadapan Awak Media

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi menjelaskan bahwa Ombudsman bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik untuk mencegah dan me­nindaklanjuti berbagai bentuk maladministrasi. “Maladministrasi merupakan perilaku atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik. Maladministrasi ada berbagai macam seperti penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, termasuk kelalaian serta permintaan imbalan,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, diantaranya perubahan orientasi dan budaya kerja, peningkatan kualitas SDM dan profesionalisme ASN. Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan MoU antara Pemko Pariaman dengan Ombudsman RI tentang peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di ling­kungan Pemko Pariaman. (***)