PAYAKUMBUH, METRO–Pemerintah Kota Payakumbuh bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat atau Total Health Coverage (THC). Komitmen tersebut diwujudkan melalui rekonsiliasi data bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase menjelaskan hingga 01 April 2026 cakupan kepesertaan Program JKN di Kota Payakumbuh telah mencapai 99,29%, dengan tingkat keaktifan 86,18%, menyisakan 1.070 jiwa yang belum terdaftar berdasarkan jumlah penduduk di semester I tahun 2025.
“Angka ini menjadi indikator kuat bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan kesehatan semesta. Capaian tersebut tidak terlepas dari peran penting rekonsiliasi data serta kolaborasi lintas sektor yang selama ini berjalan dengan baik,” kata Defiyanna.
Menurut Defiyanna, rekonsiliasi data Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU dan BP Pemda) menjadi langkah krusial untuk memastikan ketepatan sasaran. Untuk itu, BPJS Kesehatan rutin berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memvalidasi data kependudukan, memantau jumlah peralihan peserta PBPU dan BP Pemda, serta memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap terlindungi.
“Rekonsiliasi data ini penting untuk memastikan bahwa peserta yang didaftarkan benar-benar sesuai kriteria, tidak terjadi duplikasi, serta menjamin keberlanjutan status keaktifan peserta JKN. Dengan data yang akurat, anggaran yang dikeluarkan pemerintah juga menjadi lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Defiyanna.
Ia menekankan pentingnya percepatan menuju THC untuk memastikan tidak ada satu pun masyarakat yang tertinggal dari jaminan kesehatan. Ini penting untuk mengurangi risiko finansial akibat biaya kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. “Kami berharap kolaborasi ini semakin kuat, seluruh perangkat daerah dapat berperan aktif, dan target THC dapat segera tercapai. Dengan demikian, Kota Payakumbuh bisa menjadi salah satu daerah dengan perlindungan kesehatan yang paripurna,” tutur Defiyanna.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Yanti, menjelaskan pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan data, kebijakan, serta strategi implementasi menuju tercapainya THC di Kota Payakumbuh. Terutama, rekonsiliasi data PBPU dan BP Pemda untuk peningkatan capaian cakupan kepesertaan.
“Meskipun target THC dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah tahun 2030, Pemerintah Kota Payakumbuh dengan progres kemajuan cakupan kepesertaannya menargetkan untuk THC di tahun 2027. Upaya ini diwujudkan melalui alokasi anggaran dan penambahan kuota,” jelas Yanti.
Yanti menilai kolaborasi dan kooordinasi lintas sektor berjalan sangat baik untuk mendukung kemajuan THC dalam penyelenggaraan Program JKN. Ia mengatakan bahwa peningkatan cakupan kepesertaan juga harus sejalan dengan peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan. “Hasil rekrendesialing yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan terhadap fasilitas kesehatan akan menjadi acuan yang perlu ditindaklanjuti untuk peningkatan pelayanan. Mulai dari kelengkapan sarana dan prasarana hingga tenaga kesehatan,” ucap Yanti.
Yanti menegaskan bahwa menjadi peserta JKN tidak hanya untuk mendapatkan akses layanan ketika sakit, tetapi juga perlu melakukan upaya promotif dan preventif lewat skrining riwayat kesehatan di Aplikasi Mobile JKN.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Payakumbuh, Wal Asri, menegaskan pihaknya siap mendukung percepatan THC melalui pemutakhiran data kependudukan. Ia berharap seluruh masyarakat terdaftar menjadi peserta JKN karena kesehatan merupakan hak dasar yang dibutuhkan dan harus dipenuhi. (uus)






