BERITA UTAMA

Pascagalodo, Walhi Sumbar Soroti Kerusakan Kawasan Hulu hingga Maraknya Aktivitas PETI di Solok

×

Pascagalodo, Walhi Sumbar Soroti Kerusakan Kawasan Hulu hingga Maraknya Aktivitas PETI di Solok

Sebarkan artikel ini

PADANG, METROWahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat menyoroti adanya kerusakan kawasan hulu yang dinilai berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir bandnag atau galodo di Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Senin malam (21/9).

Walhi menduga perubahan tata guna lahan di kawasan hulu hingga aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menjadi faktor yang meningkatkan kerentanan kawasan terhadap bencana galodo.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumbar, Tommy Adam, mengatakan hal itu berdasarkan kajian cepat serta pengumpulan data dan informasi yang dilakukan Walhi setelah bencana terjadi.

“Jadi dari hasil kajian cepat Walhi itu, dan dari beberapa pengumpulan data dan informasi bahwa di Kabupaten Solok itu, setidaknya ada sekitar 1.330 hektare lahan yang rusak akibat tambang emas ilegal,” kata Tommy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/9).

Dijelaskan Tommy, khu­sus di lokasi galodo yang berdampak terhadap akses jalan dan aktivitas pemerintahan, terdapat indikasi perubahan penggunaan lahan yang signifikan di kawasan hulu.

“Lokasi yang terjadi galodo hari ini yang melumpuhkan jalan, aktivitas birokrasi. Kami menilai ada pembukaan lahan atau perubahan penggunaan lahan yang signifikan pada daerah hulu. Itu yang menjadi sumber dari galodo itu,” katanya.

Menurut Tommy, secara topografi, kawasan tersebut memang memiliki karakteristik lereng yang curam dan terjal sehingga memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana galodo.

“Kalau secara topo­gra­fi kawasan itu memang memiliki karakteristik kelerengan sampai jurang dan terjal. Artinya secara kerentanan memang sangat rentan terjadi galodo,” te­gas dia.

Di kawasan hulu tersebut, lanjut Tommy, juga terdapat hutan lindung dan hutan produksi yang merupakan bagian dari kawasan Gunung Talang. Walhi menemukan indikasi perubahan tata guna lahan pada wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan tersebut, termasuk perubahan ke arah aktivitas perkebunan. Karena itu, ia menilai perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat aktivitas di kawasan hulu yang turut meningkatkan risiko terjadinya galodo.

Baca Juga  Indonesia U-19 vs Qatar U-19 Banjir Gol di GBK

“Pemicunya memang curah hujan, tetapi yang menjadi penyebab adalah kerentanan yang sangat tinggi namun tidak dimitigasi. Bisa jadi pembukaan lahan untuk perkebunan dan tambang emas ilegal terjadi di daerah hulu, tapi itu perlu survei lapangan untuk pembuktian lebih lanjut,” katanya.

Tommy menilai pemerintah perlu segera turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi kawasan dari hulu hingga wilayah yang terdampak. Penelusuran ini penting agar penyebab dan faktor yang memperparah galodo dapat diketahui secara menyeluruh.

Selain persoalan ling­kungan, Walhi Sumbar juga menyoroti tata ruang di Kabupaten Solok. Dari pe­nelusuran yang dilakukan, pihaknya menemukan indikasi pemanfaatan ruang yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Perlu adanya audit tata ruang yang dilakukan oleh Kabupaten Solok dan juga Pemprov Sumbar,” ungkapnya.

Tommy menyebutkan, Walhi Sumbar melihat kejadian tersebut sebagai persoalan ekologis yang perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya kegagalan dalam menjaga kawasan hutan dan lahan serta mitigasi risiko bencana.

Ia juga menyinggung peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem. Informasi ini semestinya diikuti langkah mitigasi dari pemerintah daerah.

“Padahal peringatan dini telah disampaikan oleh BMKG, tetapi menjelang itu tidak ada upaya atau mitigasi yang diberikan oleh kepala daerah sehingga berdampak besar,” tuturnya.

Menurutnya, dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah idealnya menyampaikan peringatan kepada masyarakat yang berada di wilayah rawan dan menyiapkan langkah eva­kuasi jika diperlukan.

Baca Juga  The Gunners On-Fire, Red Devils sedang Bangkit

“Namun itu yang gagal dari pemerintah memitigasi risiko bencana dari galodo,” ucap Tommy.

Tak hanya berdasarkan pengumpulan informasi, Tommy menambahkan, Walhi juga melakukan pe­ne­lusuran melalui citra satelit. Dari hasil penelusuran, ditemukan indikasi bukaan lahan di sekitar perbukitan kawasan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok.

Kawasan tersebut semestinya berfungsi sebagai area resapan air sehingga tutupan vegetasi perlu dipertahankan.

“Vegetasinya harus di­pertahankan dan harus pohon, tidak boleh diubah untuk perkebunan dan lainnya. Namun faktanya ada lahan yang terbuka. Kami menilai pemerintah gagal mengelola dan melakukan pemantauan daerah lingkungan hidup di sekitar kawasan tersebut,” tegasnya.

Tommy mengatakan, secara bentang alam atau lanskap, Kabupaten Solok merupakan wilayah yang memiliki tingkat kerentanan terhadap bencana. Kerentanan tersebut, kata dia, tidak hanya terdapat di kawasan Arosuka, tetapi juga di sejumlah wilayah lainnya.

Karena itu, ia mendorong pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan lahan, termasuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan hulu.

“Bilamana ditemukan adanya aktivitas PETI, tentunya unsur kepolisian ha­rus bertanggung jawab mulai dari Polsek hingga Polda karena telah gagal memberantas aktivitas tam­bang karena berada di da­erah hulu,” bebernya.

Tommy menilai pe­nye­bab galodo tidak seharusnya langsung disimpulkan hanya sebagai bencana alam. Perlu dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui faktor lain yang mungkin berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana.

“Ini yang harus didesak karena harus ada yang bertanggung jawab atas bencana ini menurut kami. Mengalihkan tanggung jawab ini ke bencana alam merupakan tindakan yang terburu-buru dan tergesa-gesa. Perlu dicari tahu apa yang menjadi penyebab galodo. Jika ada indikasi kelalaian Bupati dan Gubernur, harus dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya. (*)