BERITA UTAMA

Parah! Sopir Nyambi jadi Pengedar Sabu, Simpan 11 Paket Sabu di Saku Celana

×

Parah! Sopir Nyambi jadi Pengedar Sabu, Simpan 11 Paket Sabu di Saku Celana

Sebarkan artikel ini
SABU— Pelaku R (31) yang kedapatan membawa 11 paket sabu ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota.

LIMAPULUHKOTA, METROSeorang pria yang bekerja sebagai sopir ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota di Jorong Panang, Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat diciduk, pelaku yang diketahui berinisial R (31) ini kedapatan membawa 11 paket diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening. Sabu itu disembunyikan pelaku di dalam kantong celana bagian depan.

Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota, AKP Riki Yovrizal, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus terdahulu yang menjerat tersangka berinisial KP.

“Berdasarkan keterangan dari tersangka KP yang telah diamankan sebelumnya, diperoleh informasi mengenai keterlibatan pihak lain dalam peredaran sabu di wilayah Pang­­kalan Koto Baru. Menindaklanjuti informasi ter­sebut, tim segera melakukan penyelidikan menda­lam,” kata AKP Riki, Senin (6/4).

Baca Juga  2 Pemakai dan 1 Pengedar Sabu Digulung

Setelah memperoleh informasi yang akurat me­ngenai keberadaan tersangka,  kata AKP Riki, tim angsung bergerak menuju sebuah rumah di Jorong Panang. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

“Dalam proses peng­geledahan badan, kami menemukan barang bukti berupa 11 paket diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening. Barang haram ter­sebut ditemukan di dalam kantong celana bagian de­pan pelaku,” jelas AKP Riki.

Selain sabu, ungkap AKP Riki, pihaknya juga menyita satu unit telepon genggam merek Realme C12 warna biru sebagai barang bukti alat komunikasi transaksi.

Baca Juga  Satu Hari, Tiga Pelaku Narkoba Diringkus

“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Proses penangkapan dan penggeledahan ini turut disaksikan oleh perangkat nagari setempat, di antara­nya Kepala Jorong Panang dan Sekretaris Nagari Tanjung Balik, guna memastikan prosedur hukum berjalan transparan dan sesuai ketentuan,” tegas dia.

Saat ini, kata AKP Riki, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Ma­polres Limapuluh Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya pun masih terus melakukan pengembangan untuk me­nangkap pihak-pihak yang terlibat.

“Kami mengimbau agar­ masyarakat untuk terus aktif melaporkan adanya peredaran narkotika di lingkungannya. Kita pasti akan menindaklanjutinya untuk menangkap para pelaku,” tutupnya. (*)