PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyampaikan Nota Pengantar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kepada DPRD. Dalam rancangan perubahan ini terjadi kenaikan APBD sebesar 2,16% dari sebelumnya Rp 899,94 miliar menjadi Rp 919,39 miliar. Bupati Solok Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Syamsurizaldi mengatakan, perubahan anggaran ini disusun dengan menyesuaikan kebijakan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah menyusun rancangan perubahan APBD tahun 2023 dengan kebijakan anggaran diharapkan sesuai dengan perkembangan anggaran akibat dari sisi ekonomi global, pembangunan IKN, dan persiapan pemilu 2024 dan prioritas pembangunan sesuai dengan perkembangan RKPD dan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023,” kata Syamsurizaldi di Ruang Rapat DPRD Solok Selatan, Selasa (12/9).
Dalam penjelasannya, disampaikan bahwa terjadi kenaikan anggaran pemerintah tahun ini dari sebelumnya Rp 919,397 miliar naik Rp 19,448 miliar atau 2,16 persen dari anggaran awal yang sebesar Rp 899,949 miliar. Dari besaran tersebut, jumlah pendapatan daerah yakni senilai Rp 827,371 miliar naik Rp 2,656 miliar atau 0,31 persen dari Rp 824,715 miliar.
Di tahun ini terdapat nilai pembiayaan sebesar Rp 92,755 miliar, naik Rp 17,521 miliar atau 23,28% dari Rp 75,233 miliar yang berasal dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya hasil audit BPK yang sudah dituangkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pertangunggajawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran. “Dari situ dibandiing dengan pendapatan daerah itu ada defisit Rp 92,026 miliar. Defisit ini akan diimbangi pembiayaan 92,026 tersebut,” jelasnya.