Maka perubahan anggaran untuk tahun 2023 ini sudah dianggap sesuai dengan prinsip penysunan anggaran defisit bisa ditutupi pembiayaan neto.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda menyampaikan dengan terjadinya penyesuaian terhadap rencana alokasi belanja, tentu akan berdampak pula terhadap penyesuaian sasaran dan target kinerja program dan kegiatan.
“Oleh sebab itu, sasaran dan target kinerja program dan kegiatan tahun 2023 harus disesuaikan pula dengan alokasi belanja yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023,” ujarnya.
Dalam rapat ini, seluruh fraksi di DPRD Solsel pun juga telah menyetujui pengajuan perubahan anggaran ini dan bisa dilanjutkan untuk pembahasan berikutnya. (ped/rel)