SOLOK, METRO–Peranan laboratorium kesehatan sangat besar dalam menyukseskan pembangunan di bidang kesehatan. Hal ini menuntut laboratorium kesehatan dapat melakukan pengujian sesuai dengan metode standar tertentu dengan manajemen mutu dan cara berlaboratorium yang baik.
UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Solok sebagai pelaksana teknis daerah di bawah Dinas Kesehatan Kota Solok telah siap untuk melakukan proses akreditasi sesuai dengan standar Kemenkes dalam rangka menjamin mutu pelayanan kepada masyarakat. Melalui Dinas Kesehatan Kota Solok dilakukan pembinaan teknis standar re-akreditasi laboratorium se-Kota Solok.
Elvi Rosanti, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok mengatakan, akreditasi laboratorium adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh badan independen yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan kepada laboratorium kesehatan yang telah memenuhi standar yang telah ditentukan.
“Tujuan dari akreditasi ini, lanjutnya untuk diberikannya pengakuan kembali kepada UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Solok. Juga untuk mempertahankan tingkat pelayanan kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” Elvi Rosanti.