SOLOK, METRO–Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok gelar sosialisasi Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Kajian ini terkait rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Edrizal mengatakan, kegiatan ini guna mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Dan pemerintah daerah wajib melakukan pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), maupun perubahannya serta rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) ataupun perubahannya.
Kegiatan ini diikuti oleh OPD terkait dengan menghadirkan 4 orang Narasumber dari PSLH Unand, Dr. Mahdi, Dr. Ardinis Arbain, Rahma Wirni, ST, M.Si, Dr. Eng. Firda Furqani, M.Sc.
“KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/ atau kebijakan, rencana dan/ atau program,” ungkapnya.
Disebutkan, tata cara penyelenggaraan KLHS RPJPD/ RPJMD yaitu persiapan dengan pembentukan tim pembuat dan pengumpulan data, Kemudian pembuatan KLHS serta pelaksanaan KLHS RPJPD.
“Kami mengharapkan keseriusan setiap OPD dalam mengikuti kegiatan ini, karena dengan selesainya sosialisasi ini maka dokumen yang kita susun akan menunjang dalam kebutuhan validasi RPJP yang tengah disusun oleh Bappeda,” harap Kadis.
Dalam kegiatan itu lanjutnya ada pemaparan dan pengisian blanko arah kebijakan mengenai Evaluasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), Capaian TPB Kota Solok, menyusun Arah Kebijakan yang dilaksanakan oleh anggota Pokja instansi masing-masing dilakukan dalam bentuk diskusi dengan tim PSLH Unand.
Selain itu masing-masing anggota tim diminta untuk memaparkan hasil dari arah kebijakan yang telat dibuat. Maksud Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD ini untuk memastikan bahwa isu strategis, permasalahan dan sasaran strategis dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan termuat dalam RPJPD Kota Solok. (vko)