PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyerahkan sertifikat Halal dan sertifikat merk untuk 15 UMKM binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM. Adanya sertifikat ini menjadi salah satu faktor penting dalam pemasaran produk UMKM ke depannya. Kedua sertifikat ini diserahkan langsung oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas kepada UMKM. Dilaksanakan bersamaan dengan diadakannya Pelatihan DAK Non-Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil (PK2UMK) Tahun 2023 dari Kemenkop dan UKM di Kabupaten Solok Selatan, di Hotel Pesona Alam Sangir, Senin (22/5).
Khairunas mengatakan pemerintah terus mendorong agar UMKM di Solok Selatan memiliki sertifikat halal, sebab ini akan menjamin kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipasarkan.
“Saya meminta kepada seluruh stakeholder dan para pelaku UMKM untuk sama-sama saling mendukung, mengevaluasi dan meningkatkan kualitas produknya, bagi yang belum ada izin agar segera diurus izinnya, bagi yang belum ada sertifikasi agar diselesaikan, bagi yang belum memiliki kemasan yang bagus agar ditingkatkan. Dan yang lebih penting lagi mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi agar tidak kalah dalam bersaing,” kata Khairunas.
Pemerintah terus mendorong peningkatan kinerja UMKM, pasalnya sektor perdagangan ini menjadi kontributor kedua terhadap laju pertumbuhan ekonomi di kabupaten ini.