SOLOK, METRO–Partai Golkar pastikan partahankan pucuk pimpinan DPRD Kota Solok pada hasil Pileg tahun 2004. Sementara partai PAN dan Demokrat terpaksa lengser dari kursi Wakil Ketua DPRD Kota Solok untuk periode 2024 – 2029 mendatang. Kepastian ini tergambar setelah KPU Kota Solok menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD terpilih hasil pemilu serentak 2024 dalam rapat pleno KPU Kota Solok, Kamis (2/5) malam.
Rapat pleno terbuka KPU Kota Solok dipimpin langsung oleh ketua KPU Kota Solok, Ariantoni. Dirinya didampingi komisioner KPU lainnya, Abdul Hanan, Yance Gafar, Tomi Farto dan Dessy Arisandi.
Ketua KPU Ariantoni mengatakan, rapat pleno terbuka tersebut merupakan puncak dari tahapan panjang pemilihan legislatif dalam pemilu serentak yang digelar 14 April 2024 lalu. Pihaknya sudah menerima surat dari MK dan KPU terkait penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih.
“Apalagi untuk Kota Solok dipastikan tidak ada sengketa hasil Pileg yang diajukan ke MK. Dalam keputusan KPU Kota Solok nomor 89 tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Parpol Peserta Pemilu dan Anggota DPRD Kota Solok dalam Pemilu 2024, ditetapkan 9 partai politik berhasil meraih kursi di DPRD Kota Solok,” ungkap Ariantoni.
Disebutkan, diantaranya partai Golkar yang berhasil meraih 3 kursi dipastikan bertahan dipucuk pimpinan DPRD Kota Solok. Sedangkan partai Nasdem yang juga berhasil meraih 3 kursi dan partai PKS meraih 2 kursi pada Pileg 2024, juga dipastikan menduduki kursi pimpinan DPRD Kota Solok di posisi Wakil Ketua DPRD Kota Solok untuk periode 2024 – 2029 mendatang.
“Artinya posisi Wakil Ketua DPRD Kota Solok pada Pileg 2019 yang diduduki partai PAN dan Demokrat periode 2019 – 2024, berdasarkan hasil Pileg 2024 tahun ini digeser oleh partai Nasdem dan PKS untuk periode 2024 – 2029,” tegasnya.